Gara-gara Salah Surat, SK Embarkasi Haji Riau Belum Diteken Menteri Agama

Jumat, 12 April 2019

BUALBUAL.com, Usaha Pemerintah Provinsi Riau untuk menjadikan Riau sebagai embarkasi haji antara (EHA), tahun 2019 ini di ujung tanduk. Hingga saat ini Menteri Agama Lukman Hakim belum menandatangani Surat Keputusan (SK) penetapan. Padahal waktu yang tersisa hanya 4 hari lagi untuk menjalankan lelang transportasi pesawat. Kabid Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Provinsi Riau, Erizon, mengakui bahwa SK tersebut masih di meja menteri. Namun dari informasi Kasi Penyiapan Transportasi Udara pada Subdit Transportasi Udara dan Perlindungan Haji Direktorat Pelayanan Haji Dalam Negeri, Kemenag RI, Edayanti, mengatakan sudah 99 persen SK tersebut disetujui menteri. "Kalau embarkasi Antara informasi sudah 99 persen, karena kemarin yang dari kasi transportasi ibu Eda memberikan garansi surat sudah diproses, tinggal menteri menandatanganinya. Surat itu lambat diteken karena ada perubahan,” ujar Erizon. Dijelaskan Erizon, perubahan surat yang dimaksudkan dimana awalnya hanya Riau saja yang menjadi prioritas embarkasi haji antara. Setelah masuk ke meja biro hukum Kemenag tidak diperbolehkan sehingga surat yang awal hanya Riau, diubah disamakan dengan daerah lain yang juga mengajukan menjadi embarkasi haji, maupun embarkasi haji Antara. “Karena ada perubahan surat awalnya izin operasional khusus Riau, ternyata menurut ketentuan Kementerian agama itu tidak boleh, dua nomor agenda yang sama. Penetapan embarkasi Antara keputusan menteri agama diubah menjadi kolektif, makanya agak lambat karena kolektif termasuk Riau,” jelasnya. Sementara itu, untuk batas waktu pelelangan bagi Pemprov Riau tanggal 15 April ini, Erizon menjelaskan dari Pemprov Riau melalui Karo Kesra, juga telah menjelaskan kepada Kabid transportasi saat mengadakan pertemuan. Pemprov Riau berharap SK keluar sebelum tanggal 15 April, agar pelelangan pesawat dan lainnya bisa dilaksanakan. “Menurut pandangan Pemprov memang lelang pesawat jangan sampai lewat tanggal 15 April. Tentu kita berharap sebelum tanggal 15 ini SK ditandatangani, kita juga meminta kepada bu Eda menyampaikan ke menteri agar SK itu segera keluar,” ungkapnya. “Yang kita bahas hanya itu pembahasan lelang, kita kan tidak tahu juga itu prosedurnya. Susahnya nanti kalau tidak bisa lelang, kemudian izin keluar anggaran domestik tak keluar lebih kacau lagi. Untuk itulah kita juga berharap cepat keluar,” tambahnya. Sumber : Cakaplah