Gara Gara Uang, Seorang Warga di Selatpanjang Tega Tusuk Ibu Tirinya

Senin, 21 Mei 2018

Bualbual.com, Seorang laki-laki keturunan Tionghoa diketahui bernama Tau Si (55 th) diamankan aparat kepolisian usai melakukan penusukan terhadap ibu tirinya bernama Bie Hue dengan menggunakan sebuah gunting.

Dari informasi yang dihimpun, penusukan terjadinya  dikediamannya yang beralamat di Jalan Rintis No 23, Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.

Kejadian diketahui sekitar pukul 11:30 WIB, terdengar suara cekcok oleh warga sekitar, kemudian diduga terjadi penikaman oleh seorang anak terhadap ibu tirinya.

Atas kejadian tersebut, tidak sedikit pula warga yang berdatangan dan mengerumuni lokasi kejadian termasuk pihak kepolisian setempat dengan mengamankan terduga pelaku pembunuhan tersebut.

Sebagaimana diketahui, kejadian bermula pada Minggu (20/5/2018) sekira pukul 11.30 WIB tersangka datang ke ruko milik Bie Hue yang berada di Jalan Rintis untuk menemui korban, tersangka datang dari samping ruko kemudian masuk dari pintu belakang dan bertemu korban dan Suryati (anak korban) diruang makan.

Kemudian tersangka meminta uang kepada korban dan terjadi keributan antara korban, tersangka dan Suryati, setelah itu korban berjalan ke ruang depan untuk mengambil uang dilaci meja tempat ia berjualan dan diikuti oleh tersangka.

Selanjutnya, di ruang depan terjadi keributan kembali dan kemudian tersangka langsung menusuk korban dibagian dada sebanyak 1 (satu) kali dengan menggunakan sebuah gunting, setelah itu tersangka pergi.

Tidak lama kemudian, Kapolsek Tebing Tinggi Iptu Herman J didampingi Kanit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Ipda Jimmy Andre SH MH beserta anggota Res Intel Polsek Tebing Tinggi tiba di  Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung membawa korban dengan menggunakan becak motor ke klinik dr. Joko di Jalan Kesehatan, kemudian dirujuk ke RSUD Kepulauan Meranti, sesampainya di RSUD korban diperiksa oleh dokter dan dokter menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia.

Kemudian, sekira pukul 11.45 WIB, dilakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya di Jalan Rintis Gang Revolusi (dibelakang ruko korban) bersama tersangka ditemukan 1 (satu) buah gunting warna hitam dan 1 (satu) buah batu asah.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP La Ode Proyek SH, melalui Paur Humas AKP Amir Husin kepada wartawan membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Saat ini tersangka telah dibawa dan diamankan di Mako Polsek Tebing Tinggi guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ungkapnya. (red/gun/rgc)