Gara-Gara Harga Mi Instan, Pedagang di Kampar Bacok Pembeli Pakai Parang!

Senin, 12 Oktober 2026

BUALBUAL.com - Seorang pedagang berinisial JO (25), warga Desa Kapau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, diamankan personel Polsek Siak Hulu setelah diduga melakukan penganiayaan menggunakan parang terhadap seorang pembeli berinisial RA.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 20.30 WIB di depan kedai harian milik pelaku di Desa Kapau Jaya. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada telapak tangan kiri dan hingga kini masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara Pekanbaru.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Deni Afrial membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, dugaan penganiayaan dipicu perselisihan mengenai harga mi instan yang dijual di kedai milik pelaku.

"Benar, pelaku ditangkap setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap korban di depan kedainya," ujar Kompol Deni Afrial.

Kapolsek menjelaskan, insiden bermula ketika istri korban, MU (30), mempertanyakan perubahan harga mi instan yang sebelumnya dibelinya di kedai tersebut. Korban kemudian datang bersama istrinya dan seorang rekannya berinisial MS untuk meminta penjelasan.

Di lokasi, istri korban kembali mempertanyakan harga mi instan satu karton yang dinilai berbeda dari informasi sebelumnya. Dalam percakapan itu, mereka juga menyinggung persoalan lain yang diduga melibatkan pelaku, yakni dugaan datang ke kedai korban sambil membawa parang dan merusak kursi.

Situasi kemudian memanas. Korban ikut mempertanyakan persoalan tersebut hingga pelaku diduga tersulut emosi.

"Karena merasa sakit hati, pelaku kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban," kata Kompol Deni.

Pelaku diduga keluar dari kedainya sambil membawa parang dan mengejar korban. Parang tersebut diayunkan ke arah kepala korban, namun berhasil ditangkis menggunakan tangan kiri. Akibatnya, telapak tangan kiri korban mengalami luka hingga mengeluarkan darah.

Korban kemudian melarikan diri untuk menyelamatkan diri. Pelaku juga sempat mengejar rekan korban, namun tidak berhasil. Setelah kejadian, korban langsung dibawa ke RS Bhayangkara Pekanbaru untuk mendapatkan perawatan medis.

Merasa dirugikan, istri korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Siak Hulu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Siak Hulu mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan JO. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah mengayunkan parang satu kali ke arah korban, namun korban berhasil menangkis sehingga hanya mengenai telapak tangan kirinya.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.