Gelar RPD Kejar ABDes DPRD Inhil Februari Harus Selesai

Selasa, 16 Januari 2018

Bualbual.com, Desak percepatan APBDes, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) panggil pihak terkait, seperti dinas PMD, camat se-Inhil, P3MD, Inspektorat, Bappeda, dan Polres Inhil guna menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Selain mendesak percepatan terhadap APBdes 2018, RDP yang digelar  tersebut juga membahas berbagai macam persoalan pengelolaan dana desa. 16/01/18 Ketua Komisi I HM Yusuf Said menjelaskan, ada beberapa hal ditegaskan pada RDP malam itu, seperti percepatan APBDes 2018, dimana pada bulan Januari dan paling lambat akhir Februari 2018 APBDes sudah harus selesai. "Selain APBDes, regulasi Peraturan Bupati (Perbup) pendukung juga harus selesai dalam minggu ini," sebut Yusuf Said, usai menggelar paripurna, Selasa (16/01/2018). Kemudian, disampaikan Yusuf Said, bahwa pembangunan tanggul dan normalisasi parit, masih bisa menggunakan dana desa dengan memasukkan unsur padat karya pada kegiatan pendukung, seperti penebasan lokasi dan penyediaan melting. Lebih dari itu, dikatakannya, bahwa pada tahun 2018 ini desa juga diberi kewajiban dalam pemungutan dan pendataan PBB P2. "Dengan memberikan wewenang kepada desa terhadap penerimaan PBB P2 nantinya, diharapkan desa akan menerima bagi hasil dari pajak dan retribusi," BUALnya Selain itu, desa juga diharapkan mampu melakukan pengawalan penggunaan dana desa bersama polres, dengan memasukkan babinkantibmas sebagai unsur wajib hadir ketika musyawarah desa tentang perencanaan pembangunan desa. "Dengan melibatkan pihak kepolisian dan inspektorat, kita berharap tidak ada lagi kriminalisasi yang menimpa kepala desa," paparnya.***(Herman)