Gelegak Mencurigakan, 2 Pemuda Diamankan Polsek Pelangiran Miliki Paket Shabu

Ahad, 08 Maret 2020

BUALBUAL.com - Polsek Pelangiran berhasil amankan 2 orang pelaku yang diduga tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu di Desa Rotan Semelur Kecamatan Pelangiran Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Sabtu (07/03/2020). Kedua pelaku berinisial FA (18) dan RK (19), keduanya merupakan warga Desa Rotan Semelur Kecamatan Pelangiran Kabupaten Inhil. Menurut Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan, SIK melalui Kapolsek Pelangiran, Iptu Sabarudin mengatakan, kedua pelaku sempat diamankan masyarakat/Karyawan KM 15 devisi 3 PT. BNS karena masyarakat curiga dengan gelegat kedua pelaku yang mondar mandir di kawasan perumahan karyawan. "Melihat gelegat yang mencurigakan, Masyarakat langsung mengamankan dan mempertanyakan kegiatan kedua pelaku. Selanjutnya masyarakat melakukan pemeriksaan terhadap tas yang dibawa pelaku," lanjut Iptu Sabarudin. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian, 1 unit sepeda motor, 1 buah tas pinggang, 1 bungkam paket sedang yang diduga Shabu, 1 buah botol kaca, 1 buah kaca pirek, 1 buah sendok plastik Shabu, dan 1 buah Handphone Samsung lipat. "Kedua pelaku langsung dibawa ke Polsek Pelangiran, guna pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya.