Genap 18 Hari, Pelaku Pencurian uang Rp.195 Juta Modus Pecah Kaca Mobil Warga Inhil, Berhasil Dibekuk Polisi di Siak

Rabu, 19 Februari 2020

BUALBUAL.com - Setelah genap 18 hari pengejaran, akhirnya pelaku pencurian uang Rp195 juta dengan modus pecah kaca mobil yang terjadi di depan Bank BRI Unit Berjaya Sungai Gantang Kecamatan Kempas, Kabupaten Inhil diringkus polisi di Kabupaten Siak. Sebelumnya, peristiwa yang menimpa YN warga Ekok Inhil ini terjadi, Senin (10/2/2020) sekira jam 15.00 Wib. Sebanyak Rp195 juta berhasil dibawa kabur pelaku saat itu. Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman Siahaan melalui Kasat Reskrim AKP Indra Lamhot S membenarkan pelaku Pencurian dengan Pembaratan (Curat) tersebut sudah diamankan polisi di Siak.

"Ia, benar," ujar Indra, kepada indovizka.com singkat, Rabu (19/2/2020). Hanya saja, hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui pasti indentitas pelaku. Pihak Polres Inhil masih menunggu rilis resmi dari pihak Polres Siak. "Belum ada (rilis,red), kita masih berkoordinasi dengan Polres Siak," kata Indra singkat melalui pesan WhatsApp-nya. Sebelumnya, uang yang diletakkan korban YN di dalam mobil Pajero yang terparkir di tepi jalan berhasil dibawa kabur Orang Tak Dikenal (OTK). Menurut informasi yang diterima awak media di lapangan, uang itu baru saja diambil korban dari salah satu Bank di Tembilahan ini. Naas,  saat mobil diparkir, kaca jendela samping ditemukan pecah dan uang yang sepertinya sudah menjadi incaran pelaku raib seketika.
  Sumber: Indovizka.com