Gerakan 1.000 Advokat untuk Kemanusiaan Datangi Polda Riau 'Terkait Kasus Penganiayaan di Rohil'

Senin, 25 Februari 2019

BUALBUAL.com, Puluhan pengacara yang tergabung dalam Gerakan 1.000 Advokat untuk Kemanusiaan mendatangi Ditreskrimum Polda Riau, Senin(25/2/2019). Kedatangan pengacara ini ke Polda Riau untuk mendorong pengungkapan kasus penganiayaan yang menimpa keluarga Ibu Maryatun di Rohil 2013 lalu. Dalam kunjungan ke Polda Riau, hadir perwakilan dari Kongres Advokat Indonesia (KAI) dan Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI). Kuasa Hukum keluarga Maryatun, Suroto, mengatakan bahwa Polda Riau akan mengadakan gelar perkara terhadap kasus yang menimpa keluarga pasangan Muryatun, Rajiman dan anaknya Arazaqqul. Suroto mengatakan bahwa kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Pasir, Limau Kapas, Rohil, tahun 2013 lalu ini tidak mengalami perkembangan yang berarti. "Sudah ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah DPO. Tapi belum ada langkah kongkrit," sebutnya. Suroto mengatakan bahwa tersangka merupakan pekerja kebun sawit milik Oknum Anggota DPRD dari Sumut. Dengan memgantongi pemberi kerja, menurutnya polisi bisa memintai keterangan dari oknum DPRD tersebut. "Saat ini belum ada sekalipun diperiksa Anggota Dewan tersebut. Padahal dari sana bisa diketahui dari mana asal pekerja tersebut dan keterangan lainnya," ujar Suroto. Selain itu, Suroto juga mengatakan bahwa oknum anggota dewan tersebut juga terlibat kasus penganiayaan terhadap Suherman. Ia juga mengalami luka parah tusukan di dada. "Kita sudah ada saksi dan hasil visum. Dari alat bukti itu hendaknya oknum dewan ini bisa ditahan" cakapnya. Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan bahwa kasus ini sudah ditangani oleh Polda Riau. Ia mengatakan proses pemeriksaan masih terus berlangsung. "Saat ini sudah mau gelar perkara ketiga. Gelar perkaranya akan dilakukan hari ini. Kita tunggu hasilnya saja," jelas Sunarto. Sumber : Cakaplah