Geram Harga Kelapa Anjlok, Petani Merugi! Gubri Abdul Wahid Perintahkan Disbun Buat Standarisasi Harga Komoditi Perkebunan

Sabtu, 08 Maret 2025

Gubri Abdul Wahid

BUALBUAL.com - Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid menyampaikan kekecewaan atas surat yang dikeluarkan Penjabat (Pj) Gubernur Riau sebelumnya terkait harga kelapa yang tidak berpihak kepada petani kelapa.

 

Pasalnya, Surat Gubernur Riau Nomor B/500.1.1/047.1/DPP-SET/2025 yang meminta mitigasi atas kelangkaan kelapa tersebut berdampak terhadap harga kelapa di Kabupaten Indragiri Hilir, yang sebelumnya Rp7.000 per kilogram (Kg) menjadi sekitar Rp5.000 per Kg.

"Saya sedikit kecewa dengan adanya surat Gubernur, ketika harga kelapa masyarakat rendah pemerintah tidak pernah ikut campur. Begitu kelapa mahal, baru ikut campur. Saya minta tolong cari suratnya. Saya ingin surat Nomor B/500.1.1/047.1/DPP-SET/2025 itu dicabut," ucap Gubri Abdul Wahid dengan nada kesal.

 

Gubri menyebut, ia setuju usaha dalam negeri harus dilindungi, terutama ketersediaan bahan baku. Namun kehadiran pemerintah hal ini tidak boleh setengah-setengah.

"Saya minta nanti ada standarisasi harga komoditas, tidak hanya sawit, tapi semua komoditas perkebunan seperti kelapa, kopi, karet dan lainnya dibuat standarisasi harga. Sehingga masyarakat bisa komplain jika harga komoditas yang dibeli tengkulak tidak sesuai harga standarisasi yang ditetapkan pemerintah," pintanya.

Untuk menetapkan standarisasi harga komoditas perkebunan, Gubri menyarankan Dinas Perkebunan Riau berkoordinasi dengan kabupaten kota, agar bisa disepakati harga yang tidak merugikan petani.

"Kemudian saya juga minta Dinas Perkebunan Riau menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berkaitan dengan perkebunan, tetapi intinya jangan sampai membebani masyarakat," tutupnya.