GMMK Riau Minta Pejabat Terlibat Persekusi Neno Dicopot

Selasa, 28 Agustus 2018

Bualbual.com, Sebanyak 53 Organisasi Masyarakat (Ormas) yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Menuntut Keadilan (GMMK) Riau, menyampaikan dua tuntuan terkait aksi persekusi terhadap Neno Warisman pada Sabtu (25/8/2018) lalu. Ketua Gerakan Masyarakat Menuntut Keadilan (GMMK) Riau, Yana Mulyana, dalam jumpa pers di Aula Masjid Al Falah, Pekanbaru, Selasa (28/8/2018), menyebutkan, GMMK Riau yang merupakan gabungan dari 53 organisasi masyarakat (ormas) dan juga BEM berbagai universitas di Riau menyampaikan dua tuntutan. Pertama, pejabat berwenang yang dapat dibuktikan secara hukum telah terlibat diduga ada unsur pembiaran tindak pidana persekusi terhadap Neno Warisman agar diberhentikan secara tidak hormat dari jabatannya, karena tidak layak memimpin di negeri melayu ini. Kedua, agar mengadili kelompok oknum penghadang diduga kuat oknum bayaran yang melakukan persekusi terhadap Neno Warisman diseret ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan tindakan pidana secara melawan hukum. Yana “mengultimatikan” tengat waktu secepatnya agar kasus persekusi terhadap Neno Warisman ini segera diusut. Alasannya agar persoalan hukum serupa tidak terulang lagi di negeri Melayu, Riau. Menurut Yana, peristiwa yang dialami Neno Warisman di Bandara SSK II Pekanbaru, membuat malu masyarakat Riau Dia menduga, sekelompok orang bayaran yang membuat onar dan menghadang Neno Warisman, bukanlah warga tempatan. Karenanya dia meminta agar hal ini diusut serta ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. “Saat itu, ratusan aparat yang berada di Bandara SSK II terkesan melakukan pembiaran terhadap aksi-aksi penolakan dilakukan segelintir orang yang ternyata adalah pendatang dan bukan masyarakat asli Riau,” ungkap Yana.   Editor: bbc Sumber: Riaukepri.com