GMNI Pekanbaru Menuntut Janji Jokowi Copot Pangdam dan Kapolda Jika tak mampu atasi KARHUTLA

Sabtu, 14 September 2019

BUALBUAL.com - Gmni pekanbaru menuntut ucapan jokowi pada Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2019 di Istana Negara pada 8 Agustus 2019. Kondisi Riau saat ini semakin memburuk, dengan kualitas udara di sebagian besar daerah berstatus "berbahaya" belum lagi sebanyak 39.277 warga di Provinsi Riau menderita Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA) akibat polusi Karhutla, yang mulai pekat sejak bulan Agustus hingga September ini. Di wilayah Riau, titik panas paling banyak berada di Kabupaten Indragiri Hilir (141). Selain itu, titik panas ada di Kabupaten Pelalawan (50), Rokan Hilir (31), Kuansing (14), Indragiri Hulu (26), Bengkalis (6), dan Siak (1). GMNI pekanbaru menilai sudah sepantasnya Presiden Jokowi membuktikan kepada rakyat Indonesia bahwa dirinya serius dalam penanganan Karhutla. Ini dapat dibuktikan dengan mencopot jabatan Kapolda Riau dan Komandan Korem 031 Wira Bima. Presiden Jokowi dalam pencopotan Kapolda dan Danrem tidak perlu melalui Kapolri dan Panglima. Karena soal pencopotan ini merupakan intruksi langsung dari Presiden Jokowi yang merupakan Panglima tertinggi. Mencopot Kapolda dan Danrem memang tidak langsung menghilangkan asap di Riau ini, paling tidak ini sebagai Komitment atas Kegagalan dalam penanggulangan KARHUTLA di Riau.(rls)