GMPHI Harapkan Perhatian Bersama Untuk Selamatkan Kali-kali di Bekasi

Selasa, 18 Agustus 2020

BUALBUAL.com - Sebuah momen yang dimana selalu menjadi perhatian disetiap musim penghujan yang menimbulkan pencemaran lingkungan dari sampah hingga ke limbah pabrik.

Ketua Umum YPHI/GMPHI Ir. Transtoto Handhadari menyampaikan dalam kegiatan bersih-bersih sungai di Cikarang yang bertemakan Gerakan Seribu Relawan Memerdekakan kali-kali yang berada di Desa Sukadanau, Cikarang Kabupaten Bekasi.

"Kali-kali Bekasi perlu dilindungi dari 6.500 industri yg bukan hanya membuang sampah dan limbah berbahaya, tapi juga penguasaan lahan sempadan dan hutan bambunya yg mengganggu ekosistem," lanjutnya, Senin (17/8/2020).

Gerakan 1.000 relawan dari 150 komunitas bersama GMPHI berkumpul untuk membahas hal tersebut, yang dihadiri Bupati, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi dan masyarakat luas pada tgl 17 Agustus 2020.

Perlu perhatian bersama untuk membantu usaha-usaha masyarakat menyelamatkan kali Bekasi yang giat dilakukan secara swadaya. Penanganannya agar dilakukan secara bijak namun tetap mengacu kepada aturan UU terkait yang sah, maupun secara khusus Keppres No. 32/1990. 

Transtoto menegaskan penguasaan apalagi perusakan sempadan sungai agar dilarang. Ekosisten hutan bambu alami beserta biodiversitasnya yang nampak sangat beragam termasuk biota air langka seperti ikan belida, ikan baung agar sungguh-sungguh dilindungi.

"Sanksi terhadap perusahaan yang melanggar perlu dijatuhkan hukuman dengan keras. Dan pemerintah lebih memperketat pengawasannya," tegasnya.

Pergerakan ini sangat diapresiasi oleh ketua Umum YPHI beserta para pegiat lingkungan bersama masyarakat sekitar sepanjang bantaran kali-kali Cikarang. Sebuah pergerakan yang mengedepankan kepentingan rakyat khususnya sumber dari pada kehidupan manusia.