GMRI Anti Korupsi Akan Datangi KPK, Terkait Kasus Dugaan Korupsi Gubri Syamsuar Dinilai Mandek

Jumat, 10 September 2021

BUALBUAL.com - Masyakat dan mahasiswa yang tergabung dalam kesatuan ,Gerakan Masyarakat Riau Indonesia anti korupsi, dalam waktu dekat akan melaksanakan aksi demotrasi di kantor komisi pembratasan korupsi (KPK) Jakarta.

Hal ini guna mendesak KPK segera mengambil alih dugaan keterlibatan Gubernur Riau  Syamsuar dalam kasus korupsi bansos di Kabupaten Siak yang sekarang ditangani Kejari Riau yang dinilai takut kepada penguasa.

Kasus ini merupakan korupsi dana hibah dan bantuan sosial di bagian Kesejahteraan Masyarakat Sekda.Kabupaten Siak serta anggaran rutin BPKAD Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2014-2019 sebesar RP56,7 miliar massa periode bapati siak drs. Samsuar yang sekarang menjadi Gubernur Riau

" kami prihatin dengan kondisi hari ini dan melihat  masyarakat sudah ragu pada eksitensi lembaga hukum di daerah seperti kejati riau yang kami nilai masih tebang pilih dalam mengusut sampai tuntas kasus ini " ujar ketua gerakan masyarakat Riau Indonesia anti korupsi saat ditemui di Jakarta (10/9/2021).

Adi Putra menambahkan, bahwa Provinsi riau sudah darurat korupsi apalagi kasus ini sudah masuk tahap penyelidikan oleh kejati riau yang di duga kuat melibat kan Gubernur Riau drs Samsuar ironisnya sampai hari ini kejati riau terkesan tidak berani memeriksa gubernur riau atas dugaan keterlibatan nya sewaktu menjadi bupati siak tahun 2014-2019.

Untuk itu ia mendesak agar KPK segera lakukan kerjasama dengan pihak Kejaksaan Agung untuk men-supervisi dugaan Korupsi Bansos Tahun 2014-2019 Kabupaten Siak Riau yang diduga melibatkan nama Syamsuar.

"Saya minta kepada KPK seperti itu agar ada kepastian hukum atas dugaan korupsi Bansos Kabupaten Siak Riau yang Melibatkan banyak pejabat baik dari birokrat kabupaten Siak" ujarnya.


Rencana masa gerakan masyarakat Riau Indonesia anti korupsi akan mendatangi gedung KPK pada senin 12 September 2021.

Beberapa tuntutannya diantaranya meminta Kejaksaan Agung melakukan upaya paksa agar segera menuntaskan kasus tersebut dan meminta kepada Ketua KPK segera lakukan supervisi terhadap Kejaksaan Agung dalam hal penanganan kasus bansos Kabupaten Siak yang Melibatkan para Birokrat kabupaten siak serta para koleganya yang patut diduga ikut menikmati korupsi Bansos tersebut.