Bualbual.com, Ditolaknya gugatan cerai Gracia Indri terhadap David Noah di Pengadilan Negeri Bandung tak menyurutkan niatnya untuk bercerai.
Pesinetron Bidadari itu kembali melayangkan gugatan cerainya ke Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Usai gugatan cerainya ditolak Pengadilan Negeri Bandung karena kesalahan alamat pengiriman, kali ini Gracia Indri pun telah mendaftarkan gugatan cerai barunya.
Pengadilan Negeri Bale Bandung pun telah menerima gugatan baru Gracia Indri Rencananya, sidang cerai perdana Gracia Indri dan David Noah akan digelar pada 19 Desember 2017.
"Sudah (ajukan gugatan baru). Sidang perdananya 19 Desember 2017," ujar Rohman Hidayat.
Hal ini senada dengan penjelasan Humas Pengadilan Negeri Bandung, Wasdi Permana.
Ia menuturkan bahwa dibatalkannya gugatan cerai Gracia Indri sebelumnya disebabkan karena kesalahan alamat David Noah yang sudah tinggal di kawasan Dago Pakar, Kabupaten Bandung.