Gubernur Ansar Serahkan SK UPZ di Lingkungan Pemprov Kepri

Jumat, 24 Desember 2021

BUALBUAL.com - Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad bersama Ketua Baznas Kepri H. Arusman Yusuf menyerahkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepri tentang Pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemprov Kepri di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Kamis (23/12) petang.

SK yang merupakan turunan Pergub Kepri Nomor 54 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau ini diserahkan kepada 41 Ketua UPZ yang tersebar di seluruh OPD Pemprov Kepri.

Selanjutnya kata Gubernur Ansar, dengan penyerahan SK ini, maka pengumpulan zakat oleh UPZ OPD Pemprov Kepri dapat dimulai pada Januari 2022. Untuk itu Gubernur Ansar meminta setiap Kepala OPD yang juga hadir pada kesempatan itu untuk mensosialisasikan hal ini.

Sementara itu Ketua Baznas Kepri H. Arusman Yusuf menyampaikan jumlah pengumpulan dana ZIS Baznas Kepri sampai saat ini berjumlah 4,6 miliar dari target sebesar 7,1 miliar. Dari jumlah tersebut, sudah dibagikan kepada mustahik sebesar Rp4,3 miliar.