Gubernur Kepri Diminta Fokus Benahi Legalitas Labuh Jangkar

Kamis, 26 Agustus 2021

BUALBUAL.com - Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemuda Pemudi Tempatan (PERPPAT) Bentan, Muhammad Abduh alias Oman mendesak Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk segara menyelesaikan permasalahan Labuh Jangkar.

Pasalnya, sampai saat ini, kata Oman Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari dana labuh jangkar belum dapat ambil sepenuhnya oleh Pemerintah Provinsi Kepri.

"Tinggal selangkah lagi kita mendapatkan PAD dari dana Labu jangkar ini," ucap Oman kepada media ini, Kamis(26/8) pagi.

Untuk itu, Oman meminta Pemerintah Provinsi Kepri untuk fokus melobi Kementrian Perhubungan agar PAD Labuh Jangkar dapat terealisasi demi Kesejahteraan masyarakat setempat.

"Coba bayangkan kalau seandainya difokuskan dan kita mendapatkan legalitas labuh jangkar tersebut.  Kita bisa mendapatkan 6 Triliun Rupiah. Sedangkan APBD kita saja baru kita baru 3 Triliun," sebutnya.

Saat ini, butuh sinergitas antara Dinas Perhubungan Kepulauan Riau dan Gubernur Kepri untuk melobi Kemenhub agar legalitas ini segera terealisasi.

"Yang kita ketahui yang melobi ke pusat hanya kabid perhubungan laut Dishub Provinsi Kepri, Aziz Kasim kalau hanya beliau sendiri pasti akan mental itu semua," ungkapnya.

Oman berharap agar legalitas pemungutan dana labuh jangkar ini dapat segera terealisasi. Karena waktu Pertama pelantikan Gubernur Kepri sangat antusias dalam meresmikan labuh jangkar tersebut.

"Kita sekarang harus gempur sampai kita dapat. Tinggal pak Gubernur yang melobi Kemenhub agar legalitas ini segera kita dapatkan Demi kesejahteraan masyarakat Kepri," tutupnya.