Gubernur Kepri Nurdin Basirun Tertunduk Lesu Saat Digiring KPK Menuju ke Jakarta

Kamis, 11 Juli 2019

BUALBUAL.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Gubernur Kepri Nurdin Basirun ke Jakarta untuk diperiksa melalui Bandar Udara Internasional Raja Haji Fisabilillah (RHF), Tanjungpinang, Kamis (11/7) pagi. Nurdin Basirun diboyong KPK dikawal aparat kepolisian menuju ruang VIP Bandara RHF Tanjungpinang. Dia diterbangkan pesawat Lion Air JT 0621 menuju Jakarta. KPK juga memboyong sejumlah pejabat pemerintah Kepulauan Riau dalam kasus dugaan suap pembangunan Jembatan 5 Teluk Kering, Batam dengan barang bukti uang 6000 dolar Singapura. “”Barang bukti yang diamankan 6000 dolar Singapura,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Rabu malam. Selain Nurdin Basirun, KPK juga menyeret nama-nama yang ikut dalam dugaan perkara reklamasi Jembatan 5 Teluk Kering, Batam. Diantara pejabat Kepri dan pengusaha yang terlibat tersebut yakni, Kadis DKP Kepri Edi Sofyan, Staf Dinas Kelautan dan Prikanan Kepri Aulia Rahman, Kadis PUPR Kepri Abu Bakar, Supir Kadis DKP Kepri Salihin, Andreas Budi Sampurno dan Nudi Hartono. Sebelum diberengkatkan Nurdin Basirun diperiksa KPK di Polres Tanjungpinang, Rabu (10/7/2019) malam. Kendati diperiksa KPK, jadwal dan agenda pelaksanaan pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau dipastikan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Kepri Zulkifli, saat dikonfirmasi membenarkan pristiwa pemeriksaan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun. Dia juga memastikan pelayanan pemerintahan tetap aktif dan kondusif. “Benar dibawa ke Jakarta. Agenda pemerintahan tetap berjalan, dibantu pelaksanaan Wakil Gubernur Kepri, Sekretaris Daerah Kepri dan Asisten Pemerintah Pemprov Kepri,” ujarnya. Hingga saat ini belum ada keterangan resmi lanjutan terkait operasi KPK dalam pemeriksaan Gubernur Kepri Nurdin Basirun tersebut.   Reporter: pian