Gubernur Syamsuar Akui Pernah Diingatkan KPK 'Soal Pengisian Jabatan Pemprov Riau'

Sabtu, 13 Juli 2019

BUALBUAL.com - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengakui pernah diingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar berhati-hati dalam bekerja sebagai kepala daerah. Peringatan itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Basariah Panjaitan saat acara penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Layanan Penerimaan Pembayaran Pajak Daerah, di Hotel Planet Holiday Batam Kepulauan Riau, Rabu (28/1/2019) lalu. "Ya betul. Syukur Alhamdulillah saat itu beliau (Basariah) masih mau mengingatkan kita terhadap hal-hal yang tidak sesuai dan yang tidak kita harapkan (korupsi)," kata Syamsuar, Jumat (12/7/2019). Menurutnya apa yang disampaikan Wakil Ketua KPK tidak hanya untuk kepala daerah di Provinsi Riau. Tapi untuk semua kepala daerah di Indonesia. "Belaku mengingatkan semua kepala daerah, jadi tidak hanya Riau agar berhati-hati dalam berkerja, nanti bisa terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan sebagainya," cakapnya singkat. Untuk diketahui sebelumnya, Wakil Ketua KPK mengingatkan kepala daerah, termasuk Gubernur Riau yang hadir dalam acara itu agar berhati-hati dalam melakukan pengisian jabatan di lingkungan pemerintah daerah. "Ada juga yang menempatkan orang-orangnya, misalnya kepala dinas yang dianggap strategis seperti PUPR, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan. Bahkan ada juga yang membawa-bawa orangnya. Ini kebetulan ada contoh di sini Bupati jadi Gubernur. Saya tidak katakan di sini ini contoh ditangani KPK," kata Basariah. Karena itu, KPK mengatakan yang salah bukan kenapa membawa pejabat lamanya ke tingkat provinsi. "Akan tetapi yang menjadi persoalan adalah orang tersebut dibawa karena sudah ada kolusi yang berjalan sekian lama sehingga ia tidak membutuhkan orang-orang baru. Ini kolusi dipindahkan ke tempat jabatan baru," katanya. Modus lain, sebut Basariah adalah nepotisme dalam berbagai bentuk, seperti dinasti keluarga dengan mendudukkan orang-orang terdekatnya seperti istrinya, anak, ponakan.   Sumber: cakalah