Gubernur Syamsuar Sebut karena Pendinginan Karhutla, Kabut Asap Selimuti Langit Riau

Kamis, 28 Maret 2019

BUALBUAL.com, Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) masih menyelimuti wilayah Provinsi Riau. Meski begitu, Gubernur Riau Syamsuar menyatakan Karhutla Riau perlahan mulai berkurang, walaupun belum semua kebakaran dapat dipadamkan.
"Alhamdulillah sekarang Karhutla sudah berkurang," kata Gubri Syamsuar kepada CAKAPLAH.com, Rabu (27/3/2019) saat ditanya soal perkembangan Karhutla Riau. Sedangkan kabut asap yang menyelimuti langit Riau, kata mantan Bupati Siak dua periode itu, disebabkan karena adanya proses pendingan kebakaran lahan. "Kalau masih ada kabut asap itu karena ada proses pendinginan Karhutla, dan itu masih membutuhkan air," ujar Syamsuar. Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, H Edwar Sanger menyampaikan memang sebagian daerah yang terbakar sedang dilakukan pendinginan, seperti beberapa wilayah di Bengkalis, Dumai, Kampar, Pelalawan, Meranti dan Rohil. "Kemarin kawan-kawan Satgas masih melakukan pemadaman dan pendinginan di kabupaten/kota itu. Kecuali di Pekanbaru, kemarin masih proses pemadaman di Sri Meranti Rumbai," katanya. Dia mengatakan saat melakukan pemadaman, memang Satgas mengalami berbagai kendala seperti sulitnya akses lahan yang terbakar dan sulitnya mencari sumber air. "Seperti di Kecamatan Pinggir Bengkalis kawan-kawan di lapangan sulit mencari sumber air. Kemudian kebakaran di Sungai Guntung, Rengat, Inhu, Satgas sulit melakukan pemadaman karena aksesnya cukup jauh dari jalan," cakapnya. Untuk diketahui, dari Januari hingga Maret ini lahan terbakar di Riau sudah mencapai 2.806,19 hektar (Ha). Dengan rekapitulasi luas lahan terbakar di kab/kota se-Riau sebagai berikut: 1. Rohul : 2 Ha 2. Rohil : 431 Ha 3. Dumai : 220.25 Ha 4. Bengkalis : 1.275.83 Ha 5. Meranti : 222.4 Ha 6. Siak : 323.75 Ha 7. Pekanbaru : 39.76 Ha 8. Kampar : 32.6 Ha 9. Pelalawan : 77 Ha 10. Inhu : 64.5 Ha 11. Inhil : 112.1 Ha 12. Kuansing : 5 Ha
Sumber : Cakaplah