Gubernur Syamsuar Tetap Lanjutkan Tim Pansel BRK, Meski Ditolak Pemegang Saham

Jumat, 19 Juli 2019

BUALBUAL.com - Meski diprotes sebagian pemegang saham karena dianggap melanggar aturan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tetap akan melanjutkan tim panitia seleksi (Pansel) calon komisaris dan direksi Bank Riau Kepri (BRK). Hal itu ditegaskan Gubernur Riau Syamsuar, Jumat (19/7/2019). Menurutnya pembentukan Pansel BRK saat ini sudah disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BRK tahun 2018 di Batam. "Itu kan sudah ada keputusan RUPS di Batam kepada Gubernur Riau terpilih (melakukan pembentukan Pansel BRK)," kata Syamsuar. Bagaimana jika ada sebagian pemegang saham yang tidak menyetujui pembentukan tim Pansel Komut dan Dirut BRK karena dinilai melanggar aturan? "Kalau sudah sesuai aturan apalagi. Jadi begini, pemegang mandat itu adalah Rapat Umum Pemegang Saham. Dalam forum itu pemegang saham sudah memutuskan yang di dalamnya ada bupati-bupati semua, termasuk gubernur Kepulauan Riau dan lain-lain," ujarnya. "Jadi mana yang salah? Apa yang salah? Tidak ada yang salah (pembentukan tim Pansel Komut dan Dirut BRK). Kan sudah sesuai peraturan, kalau sudah sesuai tinggal kita lanjutkan," sambungnya dengan nada tegas. Ditanya apakah saat bertemu dengan Bupati Kepulauan Meranti, Irwan Nasir ada membicarakan soal pembentukan tim pansel. Sebab sebelumnya Irwan Nasir yang menolak pembentukan tim pansel oleh Pemprov Riau. "Tak ada menyinggung soal itu. Kan sudah dijelaskan pak Sekda sama saja. Mungkin pak Bupati (Irwan Nasir) tak ingat karena lupa. Kan ada dokumen (berita acara RUPS BRK tahun 2018)," tukasnya.   Sumber: cakaplah