Gubri Minta Tunda Perjalanan Dinas ASN ke Luar Negeri

Ahad, 15 Maret 2020

BUALBUAL.com - Selain mengeluarkan imbauan kepada masyarakat, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar juga meminta kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk menunda perjalanan dinas ke luar negeri. Adapun penundaan perjalanan dinas tersebut sesuai arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No 440/2400/SJ yang berbunyi sebagai berikut: "Berkenan dengan wabah virus corona (COVID-19) yang melanda berbagai negara, maka disampaikan hal sebagai berikut: A. Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah menyatakan virus Corona (COVID-19) sebagai pandemi; B. Sehubungan dengan hal tersebut, jika tidak sangat, urgent sekali dimohon kepada Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, Ketua dan anggota DPRD Provinsi, Ketua dan anggota DPRD Kabupaten/Kota beserta Pejabat di daerah, agar menunda pelaksanaan perjalanan ke luar negeri untuk menghindari terpapar virus corona (COVID-19); C. Diharap menjadi perhatian dalam pelaksanaannya." (MCR/zak)