Gubri: Pemkab Kampar Harus Ajukan PSBB

Rabu, 15 April 2020

BUALBUAL.com -  Karena letak geografisnya yang berdekatan dengan Kota Pekanbaru, Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar juga mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sama halnya dengan Kota Pekanbaru.

Hal tersebut disebutkannya saat memberikan edukasi dan pengertian terkait PSBB di Posko Siaga Covid-19 Siak Hulu, Rabu (15/4/20).

Dalam penyampaiannya, Syamsuar mengatakan Kota Pekanbaru sudah menerapkan PSBB dan Kabupaten Kampar akan terkena dampaknya.

Dengan demikian, ia mengharapkan Kampar juga mengikuti langkah Kota Pekanbaru untuk menerapkan PSBB demi terlaksananya jaga jarak fisik atau physical distancing sebagai langkah pemutus mata rantai penyebaran Corona.

"Apalagi sebagian besar warga Siak Hulu memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) ataupun bekerja di Kota Pekanbaru, dan itu akan berpengaruh terhadap penyebaran Covid-19," terangnya.

Dengan adanya PSBB di daerah Kampar, kata Syamsuar, akan menjadi dorongan agar masyarakat lebih disiplin terhadap peraturan. 

Adapun hingga saat ini Kabupaten Kampar memilili Orang Dalam Pantauan (ODP) sebanyak 910 orang, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 14 orang, dan terkonfirmasi positif sebanyak 2 orang.