Gubri Syamsuar: Minta DAK Fisik Rp40,13 Miliar Hangus Jadi Pelajaran

Senin, 29 Juli 2019

BUALBUAL.com - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar meminta kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk menjadikan pelajaran hangusnya Dana Alokasi Fisik (DAK) fisik tahun 2019 sebesar Rp40,13 miliar karena tak dijalankan. Dimana DAK fisik yang hangus itu terdapat di tiga OPD yakni RSUD Arifin Achmad sebesar Rp33,8 miliar, Dinas Pariwisata Rp2,031 miliar, Dinas Kelautan dan Perikanan Riau Rp4,3 miliar. "Ke depan hendaknya itu menjadi pelajaran. Karena biasanya kalau tahun ini tak bisa dilaksanakan tahun depan tak dapat lagi. Itu sanksinya," kata Syamsuar kepada, Senin (29/7/2019). Lebih lanjut Syamsuar menyatakan, DAK fisik yang tak bisa dijalankan itu karena dua persoalan. Pertama di RSUD Arifin Achmad untuk pembangunan instalasi pengelolaan limbah. Namun karena belum ada perencanaan dana tersebut tidak bisa digunakan. "Kalau di rumah sakit itu bagaimana mau membangun kalau DED-nya tak ada. Kita tak tahu juga kenapa uangnya bisa masuk, sehingga ini ada uang tapi perencanaannya tak ada bagaimana mau membangun," ujarnya. Kemudian untuk di Dinas Pariwisata dan Dinas Kelautan dan Perikanan Riau, sebut Gubri karena persoalan keterlambatan lelang. "Ada juga kawan-kawan itu (OPD) tidak bisa melaksanakan DAK fisik karena keterlambatan tender. Karena sudah diatur 21 Juli itu harus sudah kontrak, jadi terlambat tak bisa dijalankan," tukasnya.***   Sumber: Cakaplah