Gubri Syamsuar Sebut Tergantung Presiden, Tiga Pekan Calon Sekdaprov Masih di Mendagri

Senin, 28 Oktober 2019

BUALBUAL.com - Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar sebut, proses tahapan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) masih di Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Tiga nama calon Sekdaprov, yakni Yan Prana Jaya (Kepala Badan Keuangan Daerah Siak), Said Syarifuddin (Sekdakab Inhil) serta Asrizal (Kadis Perindustrian Riau) yang masih mengendap selama tiga pekan, tidak bisa disebut lambat. "Belum, belum. Nggak ada lambat," kata Gubri,  Senin (28/10/19). Menurut orang nomor satu di Riau ini, proses tahapan harus dilalui. Termasuk proses penunjukan satu dari tiga nama calon Sekdaprov yang sudah mengendap tiga pekan  di Mendagri. Gubri menegaskan, semua proses tersebut sepenuhnya ditentukan Presiden Joko Widodo. Siapa pun nanti yang ditunjuk menjadi Sekdaprov definitif, adalah buah keputusan Presiden. "Asal tahu, jabatan pejabat eselon I itu seluruh Indonesia Ketua TPA (Tim Penilai Akhir)  langsung Presiden. Tentunya semuanya harus sesuai dengan tahapan oleh TPA. Tidak ada yang terlambat," ungkap Syamsuar. *** (mcr)