Gubri Tak Berani Teken Takut Kena Pidana, Nasib Honorer K2 Riau Kian Tak Jelas

Sabtu, 31 Agustus 2019

BUALBUAL.com - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, mengatakan bahwa Pemprov Riau telah mengupayakan nasib 100 honorer Kategori Dua (K2) agar bisa diangkat menjadi CPNS. Pihaknya juga sudah mengirim surat ke Pemerintah Pusat, namun belum juga membuahkan hasil. Persoalan K2 ini sudah berlangsung lama, sehingga tipis kemungkinan bisa diakomodir Pemerintah Pusat. "Pak Gubernur sudah kirim surat ke pusat menindaklanjuti harapan honorer K2 yang dulu sempat unjuk rasa, karena mereka berharap masih bisa diangkat menjadi CPNS," kata Ikhwan, Sabtu (31/8/2019). Menurutnya, gubernur Riau mau membantu honorer K2 bisa diangkat CPNS. Hanya saja perlu adanya aturan baru, yang menghilangkan kata pidana dalam Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) sebagai syarat K2 diangkat menjadi CPNS. "Sebenarnya pak Gubernur mau membantu, cuma beliau tidak berani kalau tidak ada regulasi baru. Sebab SPTJM yang harus diteken kepala daerah itu ada unsur pidana jika terjadi persoalan kemudian hari," ujarnya. "Tentu pak Gubernur tak berani, apalagi masalah K2 ini perekrutan bukan masa gubernur Riau sekarang. Ini lah yang menjadi pertimbangan, karena kepala daerah bisa dipidana kalau K2 bermasalah," sambungnya. Lebih lanjut Ikhwan menyatakan, jika dikaji secara logika memang tidak bisa lagi honorer K2 diperjuangkan menjadi CPNS. "Ini persoalan sudah terlalu lama, secara logika tidak mungkin diakomodir lagi. Tapi kan kita tak menyerah begitu saja, kita tetap bermohon ke pusat agar harapan honorer K2 Pemprov Riau ini bisa tindaklanjuti pusat," cakapnya.     Sumber: cakaplah