Guna mendukung Pemenuhan Kuota, Disdik Bintan Buat Kebijakan Satu Ruang Kelas Bisa Menampung 35-38 Pelajar

Selasa, 09 Juli 2019

BUALBUAL.com - Disdik Bintan juga akan membuat kebijakan satu ruang kelas belajar agar bisa menampung setidaknya 35-38 pelajar. Hal tersebut guna mendukung pemenuhan kuota daya tampung siswa. Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan Tamsir, M.Pd, M.Si menyatakan bahwa PPDB tahun ini ada 2 sistem, sistem online daring (dalam jaringan) dan off line luring (luar jaringan) dimana yang melaksanakan PPDB Online sebanyak 35 sekolah terdiri dari 20 SD dan 15 SMP dari 41 SMP dengan sistem zonasi. ” Sistem zonasi dimana tidak bergantung dengan nilai ujian nasional tetapi berdasarkan jarak terdekat dengan sekolah, semakin dekat tempat tinggal siswa dengan sekolah, maka semakin besar peluang siswa tersebut di terima di sekolah tersebut ” ujarnya, Kamis (13/6) Bupati Bintan, Apri Sujadi mengutarakan bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan harus menjamin pemenuhan daya tampung siswa. ” kita berharap pelaksanaan pendaftaran siswa baru dapat berjalan lancar, guna membantu dan mempermudah orang tua murid ” tutupnya.     Reporter: Pian