Habib Bahar Bin Smith Dipolisikan Hina Jokowi, Kubu 212: Tak Kreatif

Kamis, 29 November 2018

BUALBUAL.com, Pengkotbah sekaligus tokoh FPI Habib Bahar bin Smith dilaporkan ke polisi terkait dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo dalam isi ceramahnya. Habib Smith dipolisikan oleh dua elemen berbeda, yakni Jokowi Mania dan Cyber Indonesia. Menanggapi hal tersebut, Ketua SC Reuni Akbar Mujahid 212 Al-Khaththat menyebut kedua elemen tersebut tak memiliki kreativitas. Hal itu lantaran sang pelapor memiliki hobi melaporkan seseorang ke polisi. "Itu mereka tidak ada kreativitas hanya sukanya melaporkan. Harusnya ada kreativitas yang lain," ujarnya saat dijumpai di Gedung DDII, Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (28/11/2018). Al-Khaththat tak ambil pusing terkait pelaporan tersebut. Dirinya menilai, seharusnya mereka membalas isi ceramah tersebut melalui media yang sama, yaitu ceramah dibalas dengan ceramah. "Kalau memang cerdas ya, jawab saja ceramah-ceramah Habib Bahar. Kalau mereka menganggap ceramahnya itu tidak bagus dan menggangu mereka, balas saja dengan ceramah yang lebih bagus retorikanya dari Habib Bahar. Tidak usah lapor-lapor seperti itu, lucu banget," ujarnya. Untuk diketahui, Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid melaporkan Habib Bahar Bin Smith ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Rabu (28/11/2018) pada pukul 16.45 WIB. Laporan tersebut diterima polisi dengan nomor:TBL/6519/XI:2018/PMJ/Ditreskrimsus tertanggal 28 Nomenber 2018. Sementara Sekjen Jokowi Mania, La Kamarudin melaporkan Habib Smith ke SPKT Bareskrim Polri pada Rabu (28/11/2018). Dirinya melaporkan Habib Smith dengan aduan melakukan kejahatan terhadap penguasa umum, kejahatan tentang diskriminasi ras dan etnis, serta ujaran kebencian. Sumber: suara.com