Hadiri Acara Isra' Mi'raj, Wabup Syamsuddin uti Sampaikan Antisipasi Kemarau Panjang

Ahad, 01 Maret 2020

BUALBUAL.com - Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H. Syamsuddin Uti hadiri acara Isra' Mi'raj pada malam ke-5 bulan Rajab 1441 H di mesjid Darul Hikmah Jalan Telaga Biru, Sabtu (29/02/2020) malam. Tampak dalam acara, Camat dan lurah Kecamatan Tembilahan serta alim ulama. Dengan menghadirkan penceramah KH Fajrianoor ( Pimpinan Majelis Ta'lim Zikir & Shalawat Azzikra Amuntai, Kalsel) bersama Guru KH. Salim Yusuf (Paser Penajam, Kalimantan Timur) dan Ustadz Abdurrahman (Samarinda). Wakil Bupati H. Syamauddin Uti mengawali Sambutan saat menghadiri Peringatan Isra' Mi'raj di Msjid Darul Hikmah menyampaikan salam dari Bupati HM. Wardan yang pada saat ini belum bisa hadir bersama-sama kita. karena masih ada urusan Kedinasan. Pada malam ini berkumpul jutaan manusia menghadiri Haul Tuan Guru sekumpulan di Kalimantan semoga pada malam ini kita juga mendapatkan Rahmat dari Allah SWT. Pada kesempatan tersebut, beliau juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat khususnya yang hadir pada malam ini untuk mengantisipasi akan datangnya musim kemarau panjang. Untuk itu, kepada seluruh Masyarakat untuk selalu waspada akan bahaya musim kemarau panjang yang bisa menyebabkan kebakaran lahan dan hutan. Beliu juga menyampaikan kepada Panitia pelaksana memberikan apresiasi atas setiap pelaksanaan keagamaan yang dilaksanakan di Mesjid besar Darul Hikmah ini selalu ramai dihadiri oleh Jamaah, ini menunjukkan kecintaan kita kepada Islam. Peringatan Isra' Mi'raj 1441 H yang dilaksanakan di mesjid Besar Darelul Hikmah diisi dengan tausiah KH Fajrianoor (Pimpinan Majelis Ta'lim Zikir & Shalawat Azzikra Amuntai, Kalsel) yang dalam tausiyahnya menyampaikan untuk memperbanyak shalawat pada bulan Rajab ini karena pada bulan inilah terdapat beberapa hikmah diantaranya, malam terjadinya Isra' Wal Mi'raj Nabi Muhammad SAW. Beliau juga menyampaikan keagungan Nabi kita Nabi Muhammad SAW yang telah bertemu Langsung dengan Allah SWT dalam menerima perintah shalat.