Hamil Lima Bulan, Anggota Brimob Dilapirkan Kekasihnya MN, ke Propam Polda Riau

Kamis, 06 Desember 2018

BUALBUAL.com, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto membenarkan laporan yang dilakukan MN ke bagian Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau. "Benar ada laporannya sudah masuk ke Propam," jelas Sunarto, Kamis (06/12/18) Diketahui Bripda RS merupakan warga Kecamatan Tapung, Kampar. Dimana Ia bertugas di Detasemen B Pelopor Brimob Manggala Jhonson Rokan Hilir. Meski sudah dilaporkan oleh kekasihnya pada 30 November 2018 lalu, Sunarto belum dapat menjelaskan secara rinci mengenai sanksi yang akan di jatuhkan kepada RS tersebut. Sebab, saat ini pihaknya belum mendapat keterangan dari RS. "Belum sampai di sana penanganannya, laporannya perlu dipelajari terlebih dahulu. Laporan masih sepihak," ucapnya. Sementara, menurut pengakuan MN, Ia dan Bripda RS telah berhubungan sejak 2015 lalu. Sedangkan saat dimintai pertanggungjawaban untuk menikahinya, RS menolak. (riauterkini)