Hamka Haq tuding kasus Ahok dipolitisasi karena MUI orang dekat SBY

Selasa, 15 November 2016

Bualbual.com, Guru Besar Ilmu Tafsir UIN Alauddin, Makassar dan Baitul Muslimin, Hamka Haq menyebut polemik kasus penistaan agama Islam yang diduga dilakukan oleh Gubernur non-aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) sudah dipolitisir oleh pihak tertentu. Ungkapan Hamka merujuk pada reaksi Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang dianggap menyerang Ahok. "Di MUI, ketua MUI anggota pertimbangan Presiden waktu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dia juga bagian dari HTI (Hizbut Tahrir) yang ingin membangun khilafah. Juru bicara (jubir) MUI sekarang dari PPP. Nah PPP, wantimpres, jubir SBY bergabung jadi satu. Itu politik," ungkap Hamka dalam diskusi dengan topik 'Ahok dan Tuduhan Penodaan Agama: Kasus Agama Apa Politik?' di Rumah Lembang, Jl Lembang No 25-27, Jakarta Pusat, Selasa (15/11). Menurut Hamka, jika tuntutan MUI terkait penistaan agama oleh Ahok murni memperjuangkan harkat dan martabat Islam maka seharusnya diselesaikan secara Islami. Hamka berpendapat, dalam Alquran sendiri sudah termaktub solusi ketika diperhadapkan dengan penista Islam. "Kalau memang dia persoalkan agama, saya mau memperlihatkan ada dua cara menyelesaikannya," ujar Hamka. Pertama, terdapat dalam Surah An-Nisa ayat 104. Dalam Surah An-Nisa ayat 104 berbunyi, 'Janganlah kamu berhati lemah dalam mengejar mereka (musuhmu). Jika kamu menderita kesakitan, maka sesungguhnya merekapun menderita kesakitan (pula), sebagaimana kamu menderitanya, sedang kamu mengharap dari pada Allah apa yang tidak mereka harapkan. Dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana'. "Kalau begitu boikot saja, jangan pilih dia (Ahok) bukan demo ke sana kemari," kata dia. Selain dalam Surah An-Nisa, ada juga dalam Surah Al-An'am ayat 68. Ayat tersebut berbunyi 'Dan apabila kamu melihat orang-orang memperolok-olokkan ayat-ayat Kami, maka tinggalkanlah mereka sehingga mereka membicarakan pembicaraan yang lain. Dan jika syaitan menjadikan kamu lupa (akan larangan ini), maka janganlah kamu duduk bersama orang-orang yang zalim itu sesudah teringat (akan larangan itu)'. Jika berpacu pada Surah Al-An'am ayat 68, umat Islam seharusnya menghindari Ahok. "Jadi hindari saja, kalau mau pendekatan agama secara murni. Jadi tidak ada masalah apalagi sebelum terbukti bersalah, dia (Ahok) sudah minta maaf. Agama suka santun, damai penuh kasih sayang. Ya sudah kalau sudah minta maaf. Selesai. Kalau benci, itu bukan murni agama tapi politik," papar Hamka. "Jadi bisa kita sebutkan ini murni politik karena sudah menyalahi perintah Al-Quran dalam penyelesaiannya," tandas dia.

BB.C/Merdeka.com