Hampir Satu Kg Sabu Berhasil Diamankan Polres Inhil

Rabu, 14 Oktober 2020

BUALBUAL.com - Sering lakukan transaksi narkoba, seorang pelaku berinisial HS berhasil ditangkap tim gabungan Polres Inhil di Jalan Batang Tuaka, Senin (12/10) dini hari. 

Dari tangan pelaku petugas berhasil menemukan barang bukti sabu-sabu dengan berat hampir satu kilo gram atau 908,13 gram dan 57 butir ekstasi. 

Kemudian pelaku berusia 29 tahun ini langsung digiring ke Mapolres Inhil guna penyelidikan lebih lanjut. 

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SIK dalam pres rilis, Rabu (14/10) siang  mengatakan setelah proses pengembangan diketahui ada seorang pelaku yang mengendalikannya. 

"Dari proses pengembangan, pengendalian di lapangan pelakunya Narapidana (Napi) Lapas Tembilahan berinisial HR,"katanya.

Kemudian dari hasil koordinasi bersama pihak Lapas Tembilahan, pelaku HR langsung diamankan bersama barang bukti satu unit Hp. 

"Saat ini kita masih melakukan pengembangan terkait pelaku HS dan HR,"ujarnya.

Dijelaskan Kapolres, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang resah tentang peredaran narkoba di sekitar lokasi. 

Kemudian dari informasi tersebut dilakukan penyelidikan di lapangan. Sehingga diketahui pelakunya HS. 

Tak ingin berlama-lama, penangkapan tersebut langsung dipimpin Kapolres Inhil bersama tim gabungan dari Sat Narkoba,  Satreskrim dan Polsek Tembilahan Kota. 

"Setelah kita lakukan penggeledahan ditemukan barang bukti seperti diatas,  sementara pelaku HR juga sudah diamankan guna penyelidikan lebih lanjut,"tutup Kapolres.

Pasal yang dipersangkakan terhadap tersangka HS (Residivis), pasal 114 ayat (2) JO 112 ayat (2) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 s/d 20 tahun.