Hardianto: Ketua Komisi D DPRD Riau, Terkait 28 Pejabat Dinas PUPR Riau ingin mundur Pasca Kasus RTH, Gubri Harus Turun Tangan

Senin, 13 November 2017

Bualbual.com, Dikabarkan ada 28 pejabat di Dinas PUPR Riau ingin mundur pasca kasus RTH. Anggota DPRD Riau ingatkan pejabat tidak perlu takut dan bekerja dalam koridor hukum. "Saya pikir tak ada yang perlu ditakutkan, tetaplah bekerja dalam koridor hukum dan profesional," kata Hardianto, Ketua Komisi IV DPRD Riau kepada wartawan di ruangannya, Senin (13/11/17). Akibat kasus Ruang Tata Hijau (RTH), 28 pejabat di Dinas PUPR Riau dikabarkan ingin mengundurkan. Komisi IV DPRD Riau pun minta para pejabat tidak perlu takut dengan adanya kasus tersebut. "Gubernur sebagai kepala daerah juga harus bisa menenangkan bawahanya, bisa ke atas atau ke luar, bisa ke bawah dan ke dalam, sampaikan komunikasi kebawahan dan pemahaman-pemahaman bahwa selagi bekerja dengan baik dan benar sesuai dengan kaidah hukum sikap profesionalisme, sesuai tupoksi dan aturan maka tidak akan ada persoalan hukum," jelasnya. Untuk itu, Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman diminta untuk turun tangan terkait persoalan ini. Salah satunya dengan melakukan komunikasi dengan Kejati Riau dalam hal ini membina hubungan baik dalam konteks mengklarifikasi 18 orang tersangka RTH yang sudah ditetapkan Kejati Riau. Lebih lanjut politisi Gerindra ini mengatakan, 18 orang tersangka RTH bukanlah akhir dari segalanya. Apalagi negeri ini menganut azas praduga tak bersalah. "Kita tidak tahu ini sampai di mana apakah nanti terhenti sampai SP3 ketika memang teman-teman 18 orang ini bisa membuktikan bahwa bisa menggugurkan status tersangkanya atau nanti beracara di pengadilan kan juga sudah masuk ranah hukum, tetap harus mengedepankan azas praduga tak bersalah," tutupnya. ***(rtc)