
BUALBUAL.com - Harga cabai di Provinsi Riau kembali menjadi perhatian setelah mengalami kenaikan di sejumlah daerah. Berdasarkan data harga pangan tingkat konsumen yang dirilis Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) Riau per Rabu (14/10/2026), rata-rata harga cabai merah mencapai Rp87.750 per kilogram, sedangkan cabai rawit berada di angka Rp72.833 per kilogram.
Perbedaan harga terlihat cukup signifikan di berbagai kabupaten/kota. Harga cabai merah tertinggi tercatat di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), yakni Rp100.000 per kilogram. Sementara harga terendah berada di Kabupaten Pelalawan sebesar Rp60.000 per kilogram.
Untuk cabai rawit, harga tertinggi tercatat di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) sebesar Rp90.000 per kilogram. Adapun harga terendah berada di Kabupaten Pelalawan, yakni Rp55.000 per kilogram.
Perbedaan harga tersebut menunjukkan bahwa kondisi pasar cabai di setiap daerah di Riau masih bervariasi. Mengingat cabai merupakan salah satu kebutuhan pokok rumah tangga, fluktuasi harga dinilai berpotensi memengaruhi pengeluaran masyarakat.
Kepala Disperindagkop UKM Riau, Taufik OH, mengatakan pihaknya terus memantau perkembangan harga dan ketersediaan pasokan cabai di daerah.
"Kalau cabai ini memang perlu kita pantau terus, karena harganya bisa berbeda-beda di setiap daerah. Kita ingin memastikan pasokannya tetap ada dan perkembangan harganya terpantau, supaya masyarakat juga bisa berbelanja dengan lebih tenang," ujarnya.
Menurut Taufik, pasokan cabai di Riau masih berasal dari sejumlah daerah di luar provinsi, seperti Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Utara, hingga Pulau Jawa. Meski demikian, hingga saat ini distribusi dan pasokan masih berjalan lancar.
"Tapi sampai hari ini tidak ada masalah dengan pasokan dan distribusi," katanya.
Sumber: Tribun Pekanbaru.