
BUALBUAL.com - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani mitra swadaya di Provinsi Riau mengalami penurunan untuk periode 4–10 November 2026. Penurunan tertinggi terjadi pada kelompok umur 9 tahun, yakni sebesar Rp10,36 per kilogram dibandingkan periode sebelumnya.
Berdasarkan hasil rapat penetapan harga yang digelar Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau bersama tim penetapan harga pada Selasa (3/11/2026), harga TBS tertinggi untuk kelompok umur 9 tahun ditetapkan sebesar Rp3.729,47 per kilogram.
Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Disbun Riau, Defris Hatmaja, mengatakan penurunan harga TBS pekan ini terutama dipengaruhi oleh turunnya harga jual minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).
"Penurunan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor turunnya harga CPO," jelas Defris.
Ia menjelaskan, penetapan harga TBS pekan ke-41 tahun 2026 telah mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra.
Selain itu, penetapan harga juga berpedoman pada Keputusan Dirjen Perkebunan Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025 tentang Pedoman Umum Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra.
Ketentuan tersebut berlaku untuk kelompok umur tanaman mulai dari 3 hingga 30 tahun.
"Pada periode ini, indeks K yang digunakan sebesar 93,76 persen dengan harga cangkang Rp21,49 per kilogram," imbuhnya.
Sementara itu, harga penjualan CPO tercatat turun Rp110,47 per kilogram dibandingkan pekan sebelumnya. Sebaliknya, harga kernel mengalami kenaikan sebesar Rp240,20 per kilogram.
Berdasarkan hasil penjualan yang menjadi acuan penetapan, harga CPO lokal PT Inecda turun dari Rp15.069 menjadi Rp14.978 per kilogram. Sedangkan harga kernel naik dari Rp13.246 menjadi Rp13.530 per kilogram.
Untuk perusahaan yang tidak melakukan penjualan, penentuan harga mengacu pada Pasal 16 Permentan Nomor 13 Tahun 2024. Apabila terkena validasi dua, harga yang digunakan adalah rata-rata KPBN.
Pada periode ini, harga rata-rata CPO KPBN tercatat sebesar Rp15.062,67 per kilogram, sedangkan harga kernel KPBN sebesar Rp13.212 per kilogram.
Defris menambahkan, Disbun Riau bersama tim penetapan harga terus melakukan perbaikan tata kelola agar penentuan harga TBS berjalan sesuai regulasi dan memberikan keadilan bagi kedua belah pihak yang bermitra.
Menurutnya, perbaikan tata kelola tersebut merupakan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan dengan dukungan Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau.
Komitmen ini diharapkan dapat berdampak positif terhadap peningkatan pendapatan petani kelapa sawit serta kesejahteraan masyarakat.
Berikut daftar lengkap harga TBS kelapa sawit mitra swadaya Provinsi Riau periode 4–10 November 2026:
| Umur Tanaman | Harga per Kg |
| ------------ | ------------ |
| 3 tahun | Rp2.886,25 |
| 4 tahun | Rp3.219,89 |
| 5 tahun | Rp3.456,26 |
| 6 tahun | Rp3.589,72 |
| 7 tahun | Rp3.670,67 |
| 8 tahun | Rp3.715,20 |
| 9 tahun | Rp3.729,47 |
| 10–20 tahun | Rp3.690,47 |
| 21 tahun | Rp3.628,14 |
| 22 tahun | Rp3.556,39 |
| 23 tahun | Rp3.474,80 |
| 24 tahun | Rp3.413,01 |
| 25 tahun | Rp3.362,32 |
| 26 tahun | Rp3.344,07 |
| 27 tahun | Rp3.315,84 |
| 28 tahun | Rp3.262,35 |
| 29 tahun | Rp3.223,03 |
| 30 tahun | Rp3.133,15 |
Dengan penurunan harga tersebut, petani sawit mitra swadaya di Riau diharapkan tetap mencermati perkembangan harga TBS setiap pekan.