Harimau Masih Berkeliaran, Warga Desa Danai Inhil Diimbau Jangan Beraktivitas Sendirian

Minggu, 16 Agustus 2026

BUALBUAL.com - Keberadaan harimau Sumatera di sekitar permukiman warga Desa Danai, Kecamatan Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), masih menjadi perhatian. Hingga Sabtu (15/8/2026), harimau tersebut belum berhasil ditangkap meski kandang perangkap telah dipasang beberapa hari sebelumnya.

Kepala Desa Danai, Halim, mengatakan perangkap dipasang sejak Selasa (11/8/2026) dengan menggunakan seekor kambing sebagai umpan. Namun, hingga kini belum terlihat tanda-tanda harimau mendekati atau masuk ke dalam kandang perangkap.

“Belum ada tanda-tanda harimau masuk perangkap. Kambing masih kita tempatkan sebagai umpan,” ujar Halim, Sabtu.

Sebelum perangkap dipasang, pergerakan harimau beberapa kali berhasil terekam kamera jebak yang dipasang di kawasan tersebut. Rekaman terbaru diketahui terjadi sekitar tiga hari sebelumnya.

Menurut Halim, kamera jebak tersebut berada tidak jauh dari lokasi kandang perangkap. Meski demikian, dalam beberapa hari terakhir keberadaan harimau belum kembali terdeteksi.

Halim menegaskan, kondisi tersebut belum dapat dijadikan tanda bahwa kawasan telah aman. Tidak terekamnya harimau oleh kamera jebak belum memastikan satwa tersebut telah meninggalkan area sekitar permukiman warga.

“Beberapa hari tidak terekam kamera bukan berarti harimau sudah pergi. Kami tetap menganggap masih ada kemungkinan berada di sekitar sini,” katanya.

Karena itu, Pemerintah Desa Danai meminta warga tetap waspada. Masyarakat, terutama yang hendak beraktivitas di kebun, diminta menghindari bepergian seorang diri dan untuk sementara membatasi aktivitas di kawasan yang dianggap rawan.

“Kami minta warga tetap waspada dan jangan pergi sendirian. Untuk sementara aktivitas ke kebun sebaiknya dibatasi,” ucap Halim.

Warga juga diimbau tidak melakukan tindakan yang dapat memicu kepanikan atau membahayakan diri sendiri. Pemantauan akan terus dilakukan bersama petugas untuk mengetahui keberadaan dan pergerakan harimau tersebut.

Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) merupakan satwa yang dilindungi. Penanganan keberadaannya di sekitar permukiman dilakukan dengan tetap mengutamakan keselamatan warga sekaligus memperhatikan kelestarian satwa.