
BUALBUAL.com - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau berhasil menangkap seekor harimau sumatera di Desa Sungai Ara, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan. Satwa liar tersebut diamankan di sekitar kawasan konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI), lokasi yang sebelumnya terjadi dua kasus serangan terhadap manusia hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Harimau dengan panjang sekitar dua meter itu kini dititipkan sementara di Kebun Binatang Kasang Kulim, Kabupaten Kampar, untuk menjalani pemeriksaan intensif, termasuk uji DNA.
Kepala Bidang Teknis BBKSDA Riau, Ujang Holisudin, mengatakan pihaknya belum dapat memastikan apakah harimau yang ditangkap merupakan individu yang terlibat dalam serangan terhadap warga.
"Kami belum mengumumkan secara resmi karena proses pemeriksaan dan uji DNA masih berlangsung," ujarnya, Senin (19/10/2026).
Menurutnya, pemeriksaan tersebut bertujuan memastikan apakah harimau tersebut termasuk kategori man-eater atau tidak.
Selama proses pemeriksaan, satwa dilindungi itu ditempatkan di kandang tertutup di Kasang Kulim dan tidak dibuka untuk kunjungan masyarakat. Penitipan sementara juga dilakukan untuk memudahkan proses observasi, sekaligus sebagai langkah antisipasi sebelum diputuskan apakah harimau dapat dilepasliarkan kembali atau memerlukan penanganan lebih lanjut.
Sebelumnya, dua warga dilaporkan meninggal dunia akibat serangan harimau di kawasan Desa Sungai Ara. Korban pertama adalah Jerlin Zalukhu (12), yang ditemukan meninggal pada 7 Juli 2026 dengan luka serius di bagian leher.
Tiga hari kemudian, Eko Prastio (29), seorang karyawan perusahaan, juga ditemukan meninggal dunia setelah diduga diterkam harimau saat mencari sinyal telepon di kawasan yang minim penerangan. Lokasi kejadian kedua berjarak sekitar 6,5 kilometer dari tempat kejadian pertama.
BBKSDA Riau menegaskan, hasil uji DNA akan menjadi dasar untuk memastikan keterkaitan harimau yang diamankan dengan dua insiden tersebut sekaligus menentukan langkah penanganan selanjutnya.