Hasil Inspeksi Dugaan Pemerasan ke 63 Kepala Sekolah oleh Oknum Kejari Inhu Dikirim ke Kejagung

Ahad, 02 Agustus 2020

Gedung Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau jalan Sudirman Pekanbaru

BUALBUAL.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau telah menuntaskan klarifikasi terhadap berbagai pihak terkait dugaan pemerasan terhadap puluhan kepala sekolah oleh oknum di Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu (Inhu). Hasil klarifikasi itu sudah dikirimkan ke Kejaksaan Agung.

Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto, mengatakan pemeriksaan telah dilakukan kepada puluhan orang. Di antaranya dari kepala sekolah, pihak Dinas Pendidikan Indragiri Hulu, Inspektorat, Bendahara dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan pihak Kejari Inhu.

"Hasil pemeriksaan dan klarifikasi telah selesai. Sudah dikirim ke Kejaksaan Agung. Tinggal menunggu petunjuk pimpinan," ujar Raharjo, Ahad (2/8/2020).

Kasus ini mencuat setelah 63 kepala sekolah di Inhu mengundurkan diri mendadak pada pertengahan Juli 2020 lalu. Mereka mengaku diintimidasi dan diperas oleh oknum jaksa terkait pengelolaan dana BOS.

Menindaklanjuti hal itu, Bagian Pengawasan Kejati Riau langsung melakukan klarifikasi dengan memanggil pihak Kejari Inhu, kepala sekolah dan lainnya.

Raharjo juga turun ke Kabupaten Inhu dan memberikan pencerahan kepada puluhan kepala sekolah dan Dinas Pendidikan. Guru diminta tidak takut dan bekerja seperti biasa.

"Saya sudah datang ke sana (Inhu). Ngajak guru-guru (kepala sekolah) untuk tidak takut lagi, dan kembali bekerja. Alhamdulillah, mereka mau," pungkas Raharjo.