Hasil Pengawasan Pemilu 2019, Akan di Bukukan Bawaslu Riau

Jumat, 28 Juni 2019

BUALBUAL.com - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Riau berencana membuat buku hasil pengawasan Pemilu 2019 di 12 kabupaten/kota di Riau. Dalam buku tersebut, Bawaslu akan menuliskan secara jujur, bagaimana hasil pengawasan Pelaksanaan Pemilu 2019 di Provinsi Riau mulai dari tahapan awal hingga rekapitulasi suara. Untuk melengkapi data hasil pengawasn tersebut, Bawaslu Riau telah menginstruksikan seluruh Bawaslu kabupaten/kota untuk meminta Laporan Akhir Hasil Pengawasan dari Pengawas Adhoc mulai dari Panwascam hingga Pengawas TPS Desa/ kelurahan. Ketua Bawaslu Riau Rusdi Rusdan, Jumat (28/6/2019) yang ditemui saat Rapat Kerja Teknis Penyiapan Laporan Akhir Pengawasan dan Penyusunan Laporan Perselisihan Hasil Perhitungan Suara Pemilu 2019 di Rokan Hulu mengatakan, Pengawas pemilu di akhir masa tugasnya akan menyampaikan laporan akhir pegawasan yang dilakukan selama tahapan pemilu. “Jadi sekarang kita semua sedang menyusun rangkaian dan hasil pengawasan pemilu 2019 mulai dari tahapan data pemilih, kampanye, dana kampanye, pemungutan suara, perhitungan suara dan rekapitulasi. semua itu kewajiban yang harus dilakukan anggota Bawaslu Provinsi, kabupaten, hingga Penwacam kecamatan,“ Cakap Rusdi Rusdan. Menurut Rusdi Rusdan, Laporan Akhir Pengawasan dari Bawaslu Kabupaten Kota sudah harus diterima Bawaslu Riau paling lambat 20 Juli 2019. Laporan Akhir Bawaslu Kabupaten Kota ini nantinya akan merekap laporan akhir dari Panwascam kecamatan yang ada di kabupaten. “follow-up nya hasil pengawasan itu akan menjadi data base hasil pegawasan dan biasanya akan di jadikan buku untuk mendokumentasi baik secara file atau buku hasil pengawasan,” jelas Rusdi Rusdan. Sebelum pemilu 2019, Bawaslu Riau juga pernah membuat membuat hasil pengawasan pilgubri 2013 dan hasil pengawasn Pileg-Pilres 2014. “2019 ini tentunya hasilnya semakin lengkap, sebab secara struktur kita sudah memiliki pengawas pemilu per TPS. Tentu hasilnya pun baik dari perolehan suara dan hasil pengawasan sebelum dan sesudah pemungutan suara akan dirangkum dan dijadikan laporan akhir yang lengkap dan konfrehensif,” pungkas Rusdi Rusdan.***   Sumber: Cakaplah