Hasil Pura-Pura Jadi Petani Polisi Sikat 19 Kg Sabu di Kota Dumai

Jumat, 30 Maret 2018

BUALBUAL.com, Polisi yang menyamar (pura-pura)  sebagai petani sawit berhasil mengamankan 19 kilogram Narkotika jenis sabu-sabu dari seorang kurir di Kota Dumai, Riau pada Rabu (28/3/2018) sekitar 16.00 WIB. Kapolres Dumai, AKBP Restika Nainggolan saat dikonfirmasi Senuju melalui Hp selularnya mengatakan, kurir yang diamankan diketahui berinisial RN (46), warga Jalan Sejahtera Gang Galon IV, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai. "Pengungkapan bermula ketika tim dari Unit Reskrim Polsek Dumai Kota mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di Jalan Cut Nyak Dien, Kelurahan Bangsal Aceh, Kecamatan Sei Sembilan, Kota Dumai," jelas Restika pada Kamis (29/3/2018). Setelah mendapatkan informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan ke lapangan dengan cara melakukan penyamaran sebagai petani sawit dan berpura-pura membeli pupuk. "Tak lama setelah itu, kita melihat pria yang mencurigakan sedang membawa sebuah koper merk Polo warna hijau dan sebuah tas oren. Saat itu dia akan naik sepeda motor karena ada seseorang yang menjemputnya," katanya. Tak ingin buruannya kabur, petugas langsung mengamankan pelaku. Sementara pria yang menjemputnya berhasil melarikan diri dan telah ditetapkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). "Ketika dilakukan pemeriksaan sebuah tas koper merk United Polo warna hijau ditemukan sembilan bungkus besar warna putih berisi diduga narkotika bukan tanaman jenis sabu," tuturnya. Sementara tas warna orange juga berisi sembilan bungkus besar warna hijau berisi diduga narkotika dengan jenis yang sama. "Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap RN ditemukan kembali satu unit handphone merk Nokia tipe RM-980 warna hitam dari kantong celana bagian depan kanan pelaku," ujarnya. Kini pelaku dan barang bukti pun telah dibawa ke Mapolsek Dumai Kota guna penyidikan lebih lanjut. Berdasarkan hasil perhitungan sementara, diketahui jumlah total sabu-sabu yang dibawa pelaku seberat 19,985 kilogram. "Pelaku kita bawa ke Mapolsek Dumai Kota guna penyidikan lebih lanjut. Sementara ini barang diketahui berasal dari negara tetangga Malaysia," tutup Kapolres.   Sumber: senuju.com