Hasil Rapid Test Reaktif, Ketua RT di Kecamatan Kijang Kota Bintan Tidak Lakukan Karantina Mandiri

Jumat, 12 Juni 2020

Ilustrasi/Net

BUALBUAL.com – M Ketua RT 03/RW 10, Kecamatan Kijang Kota dikabarkan hasil reaktif rapid test Covid-19 yang adakan di UPT Puskesmas Pembantu Kelurahan Sungai Lekop, Kabupaten Bintan-Kepri, Selasa (9/6) lalu.

Informasi yang diperoleh media ini, kejadian berawal dari tes Swab anak dari M yaitu S yang bekerja sebagai Honorer di UPT Puskesmas Pembantu Sei Lekop yang menyatakan hasil reaktif.

“Ya, tesnya anak pertama dan kedua Reaktif, yang non reaktif cuma istrinya,” ungkap salah satu sumber yang tidak ingin disebutkan namanya.

Menurut sumber tersebut sampai saat ini, M masih menerima tamu yang datang untuk melakukan kepengurusan di RT 03.

“Ya, seharusnya gak usahlah menerima tamu, tahu dirilah. Lakukanlah karantina mandiri. Seperti yang telah reaktif beberapa waktu lalu,” ujarnya, Jum’at (12/6) pagi.

Lagi pula, kata Sumber saat ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan terkesan menutupi hasil tes tersebut.

“Seharusnya ini jangan ditutup – tutupilah. Sekarang semua gak ada yang tahu,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan, dr Gama AF Isnaeni membenarkan adanya hasil swab tersebut.

“Kalau misalnya dia tidak patuh untuk melakukan karantina mandiri, akan kita paksa untuk dititipkan atau gimana nanti,” sebutnya saat dihubungi melalui telepon seluler.

Gama meminta peran serta masyarakat untuk memantau supaya dia patuh dalam melakukan karantina mandiri.

Gama juga membantah adanya kabar bahwa S masih melakukan aktifitas pekerjaan di UPT Puskesmas Pembantu Kelurahan Sei Lekop.

“Mana ada berkerja lagi. Dapat informasi dari mana sampeyan. Karena sudah kita suruh karantina mandiri,” tegasnya.