Hebat! KPU dan Bawaslu Inhil Kembalikan Rp9,1 Miliar ke Kas Daerah, Bupati: Ini Contoh Transparansi!

Rabu, 09 April 2025

BUALBUAL.com - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menerima pengembalian dana hibah Pilkada Serentak 2024 sebesar total Rp9,1 miliar dari dua lembaga penyelenggara pemilu, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Inhil. 09/04/25

Pengembalian dana dilakukan secara resmi pada Rabu (9/4) dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Indragiri Hilir. KPU Inhil mengembalikan sisa dana hibah sebesar Rp7,2 miliar, sementara Bawaslu Inhil mengembalikan Rp1,9 miliar ke kas daerah.

Ketua Bawaslu Inhil, Rustam, S.H., menjelaskan bahwa lembaganya menerima dana hibah sebesar Rp18 miliar untuk mendukung pengawasan tahapan Pilkada 2024. Dari jumlah tersebut, realisasi anggaran mencapai Rp16,1 miliar, sehingga sisa Rp1,9 miliar dikembalikan ke pemerintah daerah.

“Kami berkomitmen untuk transparan dan akuntabel dalam setiap penggunaan anggaran. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kami sebagai lembaga negara,” tegas Rustam.

Sementara itu, Ketua KPU Inhil, Ilham, menyampaikan bahwa lembaganya telah menerima dana hibah sebesar Rp32,5 miliar dan merealisasikan Rp25,3 miliar untuk seluruh tahapan Pilkada 2024. Sisa sebesar Rp7,2 miliar pun dikembalikan secara utuh.

Bupati Indragiri Hilir, H. Herman, menyampaikan apresiasinya kepada kedua lembaga penyelenggara pemilu atas komitmen menjaga efisiensi dan transparansi anggaran negara.

“Kami sangat mengapresiasi langkah transparan dan akuntabel ini. Ini bukti bahwa penyelenggara Pilkada di Inhil bekerja secara profesional dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa seluruh tahapan Pilkada 2024 di Inhil dapat berjalan aman, lancar, dan tepat waktu berkat sinergi antara pemerintah daerah, penyelenggara pemilu, aparat keamanan, serta seluruh elemen masyarakat.

Langkah pengembalian dana ini menjadi catatan positif dalam tata kelola pemerintahan daerah dan diharapkan menjadi contoh bagi pelaksanaan pemilu di wilayah lain di Indonesia. (Adv)