
BUALBUAL.com – Polres Bengkalis tengah menyelidiki dugaan penyimpangan anggaran penetapan tapal batas desa yang bersumber dari Program Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKK) Desa Bermasa tahun anggaran 2022–2025.
Dalam proses penyelidikan tersebut, seorang dosen Politeknik Negeri Bengkalis (Polbeng) berinisial Ad diketahui telah beberapa kali dimintai keterangan oleh penyidik.
Kepala Unit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Bengkalis, Ipda Doni Irawan, mengatakan penyidik juga mendalami dugaan penyalahgunaan nama lembaga, pemalsuan stempel perguruan tinggi, serta dugaan aliran dana ke rekening pribadi.
"Penyidik tengah memverifikasi dugaan penggunaan lembaga yang tidak sah, peminjaman nama lembaga hingga dugaan pemalsuan stempel perguruan tinggi untuk keperluan transaksi," ujar Doni.
Selain itu, polisi juga menelusuri dugaan adanya dana yang ditransfer ke rekening pribadi seseorang yang keterlibatannya masih didalami. Sebagian dana tersebut diduga ditarik secara tunai.
Sejauh ini, penyidik telah meminta keterangan belasan kepala desa dan perangkat desa dari total 136 desa di Kabupaten Bengkalis. Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bengkalis, Rinaldi Eka Wahyu, beserta sejumlah stafnya juga telah dimintai keterangan.
"Rinaldi sudah kita periksa termasuk stafnya. Apabila ada perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan," kata Doni.
Program BKK Desa Bermasa merupakan program Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang mengalokasikan anggaran sebesar Rp1 miliar per desa setiap tahun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp60 juta hingga Rp95 juta dialokasikan untuk kegiatan penetapan tapal batas desa.
Kegiatan tersebut meliputi rapat koordinasi antardesa, pembangunan pilar batas sementara maupun permanen, serta sosialisasi hukum guna mencegah konflik lahan.
Namun, pelaksanaannya kini menjadi perhatian aparat penegak hukum setelah muncul dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran maupun administrasi kegiatan.
Sementara itu, Direktur Politeknik Negeri Bengkalis, Johny Custer, belum memberikan tanggapan terkait penyebutan nama dosen berinisial Ad dalam proses penyelidikan. Saat dikonfirmasi, ia mengaku sedang berada di luar kota dan akan memberikan penjelasan setelah kembali ke Bengkalis.
Ad juga belum memberikan keterangan atas konfirmasi yang disampaikan kepadanya.
Di sisi lain, Kepala Dinas PMD Bengkalis, H. Ismail, mengaku baru mengetahui adanya pemeriksaan terhadap jajarannya dan belum memperoleh informasi lengkap mengenai perkara tersebut.
Hingga kini, penyidik masih mendalami dugaan penyimpangan anggaran tersebut. Sampai saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara itu.