Heboh! KPK Amankan 10 Orang, Bupati dan Sekda Kuansing Diminta Menyerahkan Diri

Selasa, 30 Juni 2026

BUALBUAL.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengumumkan hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, pada Senin (29/6/2026). Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sebanyak 10 orang.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan sembilan orang diamankan di wilayah Kuansing, sementara satu orang lainnya ditangkap di Jakarta.

“Dalam peristiwa tangkap tangan tersebut, tim penyelidik mengamankan sejumlah 10 orang,” ujar Budi Prasetyo dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Dari 10 orang yang diamankan, lima orang telah dibawa ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka terdiri dari tiga pihak swasta, satu aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, serta satu anggota keluarga penyelenggara negara atau ASN di Kuansing.

KPK juga mengungkapkan bahwa Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing hingga kini belum berada dalam penguasaan penyidik.

“KPK mengimbau kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Kuantan Singingi agar kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK karena keterangan dari Bupati dan juga Sekda dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan saat ini,” kata Budi.

Saat ditanya mengenai perkara yang menjadi dasar OTT tersebut, Budi menjelaskan bahwa kasus itu diduga berkaitan dengan praktik suap dalam proses jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.

“Perkara ini diduga berkaitan dengan dugaan suap jual beli jabatan di Kabupaten Kuantan Singingi,” jelasnya.

Hingga saat ini, KPK masih terus melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut dan belum mengumumkan pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.