
BUALBUAL.com - Tim Subdirektorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menggerebek sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi penampungan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ilegal di Jalan Pancasila, Desa Lipat Kain, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Selasa (20/10/2026) malam.
Dalam operasi tersebut, petugas sempat mendapat penghalangan dari sejumlah warga di sekitar lokasi. Meski begitu, situasi berhasil dikendalikan sehingga proses pemeriksaan tetap berjalan dengan aman.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, membenarkan adanya operasi penindakan tersebut.
"Anggota masih di lokasi," ujarnya melalui pesan singkat kepada wartawan, Selasa malam.
Ade juga menyampaikan bahwa sempat terjadi penghalangan oleh warga saat petugas melakukan pemeriksaan. Namun, kondisi kini telah kembali kondusif.
"Sempat dihalangi warga, namun suasana sudah aman dan kondusif," katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, gudang tersebut telah lama dicurigai masyarakat sebagai lokasi penampungan BBM ilegal. Meski demikian, warga mengaku tidak berani mengambil tindakan. Petugas kepolisian disebut tiba di lokasi sesaat setelah waktu Magrib.
Hingga berita ini diterbitkan, tim Ditreskrimsus Polda Riau masih melakukan pemeriksaan intensif di lokasi. Polisi juga belum memberikan keterangan resmi terkait jenis maupun jumlah barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut.