
BUALBUAL.com - Turnamen Bupati Cup Indragiri Hilir (Inhil) 2026 telah resmi berakhir. Namun, usai kompetisi ditutup, polemik mulai mencuat setelah Maskur Pinang Jaya, selaku sebagai sponsor utama penyelenggaraan, melontarkan kritik keras terhadap panitia dan PSSI Indragiri Hilir. 24/07/26
Melalui unggahan di akun Facebook pribadinya, Maskur mempertanyakan transparansi penyelenggaraan, khususnya terkait pencetakan dan penjualan tiket pertandingan.
Dalam unggahannya, Maskur mengaku tidak pernah diberi informasi mengenai jumlah tiket yang dicetak maupun jumlah tiket yang terjual selama turnamen berlangsung.
"Pada intinya saya yang membuat acara Bupati Cup Inhil 2026 ini. Saya tidak pernah dikasih tahu berapa tiket yang dicetak dan berapa tiket yang dijual selama pertandingan berlangsung," tulisnya.
Ia juga menyoroti kondisi tribun tertutup yang disebut berkapasitas sekitar 1.200 penonton, namun sudah penuh sesak. Menurutnya, banyak penonton yang telah memiliki tiket justru tidak dapat masuk ke dalam tribun, termasuk anggota keluarganya sendiri.
Hal tersebut memunculkan pertanyaan dari Maskur mengenai asal-usul tiket yang beredar.
"Dari mana datangnya tiket-tiket tersebut? Kenapa bisa sebanyak itu tiket beredar?" tulisnya.
Selain mempertanyakan distribusi tiket, Maskur meminta Ketua PSSI Indragiri Hilir untuk mengevaluasi oknum-oknum yang terlibat dalam penyelenggaraan turnamen. Ia mengaku sebelumnya telah menyampaikan keinginan agar Bupati Cup tahun depan digelar lebih besar jika pelaksanaan tahun ini berjalan baik.
Maskur juga mengaku kecewa karena tiket untuk keluarganya disebut sebagai bantuan panitia. Menurutnya, persoalan yang disampaikannya bukan soal uang, melainkan soal keterbukaan dalam pengelolaan kegiatan.
"Saya tidak pernah mempermasalahkan uang, tapi semua harus jelas dan transparan," tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, PSSI Indragiri Hilir maupun panitia Bupati Cup Inhil 2026 belum memberikan tanggapan resmi atas pernyataan yang disampaikan Maskur Pinang Jaya. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk memperoleh konfirmasi dan klarifikasi.