Hikayat tanah ulayat di Rokan Hulu & Rokan Hilir yang hangus terbakar

Kamis, 08 September 2016

Bualbual.com - Pekanbaru - Lahan adat di wilayah Rokan Hulu dan Rokan Hilir, Riau yang dikelola PT Andika Pratama Sawit Lestari ludes dalam peristiwa terbakarnya 200 hektare lebih. Kebakaran ini sempat menyulut emosi warga setempat, terlebih dengan kehadiran tujuh anggota tim investigasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang dianggap datang tanpa izin. Ketua Badan Pemberdayaan Desa Bonai, Rokan Hulu, Jefriman menceritakan asal usul lahan adat yang akhirnya ditanami sawit dengan sistem kemitraan tersebut. Lahan sawit itu merupakan tanah ulayat yang menjadi hak tiga suku di Desa Bonai, yakni Suku Mandailing, Domo dan Melayu. Dalam perkembangannya, area yang kurang produktif dikelola dengan bantuan dana korporasi. Dan tanaman sawit pun dipilih sebagai pencaharian baru selain bercocok tanam. Warga mulai mencoba peruntungan itu di tahun 2008. Namun sampai pohon sawit memasuki usia panen, izin yang diurus belum juga dikeluarkan pemerintah. "Kami hanya meminta apa yang menjadi hak kami. Kenapa dipersulit. Ini kami kelola turun temurun dan menjadi sumber penghidupan bagi anak kemenakan kami," ujar Jefriman saat menemui Plt Bupati Rokan Hulu Sukiman, Pun begitu, belum juga memetik hasil dari jerih payah, petaka terjadi. Tanaman sawit mereka habis terbakar. Api diduga berasal dari luar area perkebunan warga yang menjalar terbawa angin. Sementara terkait kehadiran korporasi di sana, Jefriman menuturkan bahwa kerja sama merupakan inisiatif masyarakat setempat. "PT APSL tidak datang sendiri. Tidak menyerobot. Tetapi ninik mamak (tokoh masyarakat) mengundang PT APSL untuk mengelola kebun untuk anak kemenakan kami. Perusahaan tidak memiliki tanah sejengkal di desa kami," ucapnya. Kini warga harus menghadapi kenyataan pahit. Pohon sawit berumur rata-rata 4 tahun dan mulai berbuah lenyap dan hangus bersama ribuan tanaman lainnya.   Merdeka.com