Himpunan Masyarakat Desa Tanjung Simpang Pelangiran Gelar Deklarasi Tolak Segala Bentuk Kerusuhan

Ahad, 28 Maret 2021

BUALBUAL.com - Himpunan Masyarakat Desa Tanjung Simpang (HIMTAS) Kecamatan Pelangiran Kabupaten Indragiri Hilir mendeklarasikan tolak kerusuhan serta gerakan Desa Tanjung Simpang bersatu

Inisiator sekaligus Ketua HIMTAS Wardi Afirandi mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara TNI, Polri, pemerintah Desa dan masyarakat Desa Tanjung Simpang untuk menolak segala bentuk kerusuhan.

Dengan kedamaian dan kesejukan di tengah masyarakat, diharapkan semua bisa melaksanakan aktivitas dengan damai, fokus, tanpa gangguan dari kelompok manapun.

"Serahkan pada bagiannya masing-masing secara profesional," tegasnya.

Jika ada permasalahan, maka boleh disalurkan lewat jalur yang ada. Sebagai negara hukum Indonesia menjamin keadilan.

"Semua ada jalurnya, agar semua bisa teratur," terangnya.

Adapun isi dari deklarasi yang dibacakan secara bersama-sama, sebagai berikut :

KAMI HIMPUNAN MASYARAKAT TANJUNG SIMPANG KECAMATAN PELANGIRAN.

MENYATAKAN SIKAP :

1. MENOLAK SEGALA PIHAK YANG MENGATASNAMAKAN MASYARAKAT DESA TANJUNG SIMPANG DALAM SETIAP PERMASALAHAN.

2. MENDUKUNG KEPOLISIAN DALAM PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PIHAK-PIHAK YANG MELAWAN HUKUM DAN MENGATASNAMAKAN MASYARAKAT DESA TANJUNG SIMPANG.

3. MENOLAK KEHADIRAN ORGANISASI APAPUN YANG MENGATASNAMAKAN MASYARAKAT DESA TANJUNG SIMPANG.

4. MENGINGINKAN TERWUJUDNYA KERUKUNAN DAN KEDAMAIAN DI DALAM MASYARAKAT DESA TANJUNG SIMPANG.

 

HIDUUUP HIMTAS