Hindari Tabrakan di Depan, Truk Tronton Seruduk Bangunan Eks IPDN Rohil

Rabu, 03 Juni 2026

BUALBUAL.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Rokan Hilir menangani kejadian kecelakaan lalu lintas tunggal yang melibatkan satu unit mobil truk Mitsubishi Tronton BK 8647 GF di Jalan Lintas Riau–Sumut, tepatnya di depan Kantor IPDN Lama Banjar XII, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 09.35 WIB.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H., didampingi Kasat Lantas Polres Rokan Hilir AKP Luthfi Indra Praja, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut merupakan kecelakaan tunggal yang tidak menimbulkan korban jiwa maupun korban luka.

Namun, peristiwa tersebut mengakibatkan kerugian material berupa kerusakan pada bangunan dan pagar eks Kantor IPDN. Kendaraan yang terlibat adalah satu unit Mobil Truk Mitsubishi Tronton BK 8647 GF yang dikemudikan oleh Adryan (24), warga Desa Buluduri, Kecamatan Lae Parira, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara.<

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan pengemudi, kecelakaan bermula saat truk melaju dari arah Pekanbaru menuju Sumatera Utara dengan kecepatan sedang. Setibanya di lokasi kejadian yang merupakan ruas jalan lurus dengan sedikit penurunan, kendaraan mengalami gangguan pada sistem pengereman (rem blong).

Pada saat bersamaan, terdapat kendaraan di depan truk yang berhenti secara mendadak. Untuk menghindari tabrakan dengan kendaraan tersebut, pengemudi berupaya membanting setir ke arah kanan. Namun, truk kemudian keluar jalur dan menabrak bangunan serta pagar eks Kantor IPDN yang berada di sisi jalan. Saat kejadian, kondisi cuaca dilaporkan cerah pada pagi hari. Ruas jalan berupa jalan aspal dengan marka putus-putus dan kondisi jalan lurus sedikit menurun.

“Dalam kejadian ini tidak terdapat korban luka maupun korban jiwa. Kerugian yang terjadi hanya berupa kerusakan material pada bangunan dan pagar yang ditabrak kendaraan,” ujarnya.

Satlantas Polres Rokan Hilir mengimbau seluruh pengemudi, khususnya kendaraan angkutan barang, untuk selalu melakukan pemeriksaan kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan, terutama sistem pengereman, guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.