Hingga Hari Kamis, Guru Sertifikasi Ultimatum Pemko Pekanbaru

Senin, 08 April 2019

BUALBUAL.com, Guru sertifikasi SD dan SMP di Kota Pekanbaru mengultimatum Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru hingga hari Kamis mendatang, 11 April 2019. Ultimatum tersebut disampaikan guru sertifikasi agar Pemko Pekanbaru bisa menyelesaikan polemik penghapusan tunjangan TPP. "Saat ini perwakilan Pemko Pekanbaru berangkat ke Jakarta guna menjemput surat keputusan tiga Kementerian yang kita jumpai bersama beberapa waktu lalu," ujar Raja Ira salah seorang guru sertifikasi saat menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Pekanbaru hari ini Senin 8 April 2019. Ira mengatakan, batas waktu hingga hari Kamis ini dianggap tidak terlalu lama. Apalagi menurutnya saat ini guru sertifikasi telah terlalu lama menunggu kejelasan dari Pemko Pekanbaru. "Saya rasa kalau hanya menjemput surat ke Kementerian tidak terlalu lama," ungkapnya. Ira menambahkan, jika tidak ada kejelasan hingga Kamis, maka ribuan guru sertifikasi kembali akan menggelar aksi unjuk rasa hingga tuntutan mereka dipenuhi. "Teman-teman sudah sepakat akan ada aksi lanjutan jika tidak ada kejelasan," pungkasnya. Surat keputusan dari tiga kementerian ini dinilai menjadi kunci penyelesaian polemik penghapusan tunjangan TPP guru sertifikasi SD dan SMP Kota Pekanbaru. Hal ini dikarenakan baik guru sertifikasi maupun Pemko Pekanbaru sampai saat ini sama-sama merasa benar. Seperti yang diketahui, ribuan guru sertifikasi SD dan SMP Kota Pekanbaru hingga saat ini masih menolak Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 7 Tahun 2019. Dimana disebutkan guru sertifikasi tidak lagi menerima tunjangan TPP. Sementara meski ditolak, Pemko Pekanbaru hingga saat ini enggan memenuhi permintaan guru sertifikasi untuk merevisi Perwako Nomor 7 Tahun 2019.*** (bpc)