Hingga ke Daerah Provinsi Jambi, Polisi Kejar Napi Kabur dari Rutan Siak

Senin, 20 Mei 2019

BUALBUAL.com - Polres Siak terus memburu narapidana (Napi) yang kabur saat kerusuhan di Rutan Siak 11 Mei 2019 lalu. Dibantu jajaran Polda Riau, Polres sudah mengamankan 48 orang Napi dan mengembalikannya ke pihak Kemenkumham. “Saat ini masih ada enam orang lagi yang masih kita cari. Mereka terdiri dari tiga Napi kasus narkotika, dua kasus curas dan satu kasus persetubuhan anak di bawah umur,” ujar Kapolres Siak, AKBP Ahmad David, Senin (20/5/2019). David memaparkan bahwa proses pencarian mengerahkan enam tim khusus untuk melakukan pengejaran. Pengejaran dilakukan dengan orang per orang karena identitas Napi sudah diketahui. “Kita juga perluas pencarian. Yang paling jauh terdeteksi dengan kita yakni ke Jambi. Sementara lima lainnya masih di sekitaran Riau,” jelasnya. Di samping itu Polres Siak juga mengamankan tiga orang Napi terkait kasus penembakan terhadap Kasat Narkoba Polres Siak yang juga mengenai seorang warga. “Napi memang sempat memiliki senjata milik sipir. Saat ini tinggal satu pucuk jenis pistol FN yang belum dapat. Apakah masih sama Napi, di tangan petugas, atau dibuang, kita masih telusuri,” jelas David.   Sumber; Cakaplah