HM. Wardan Kembalikan Berkas Pendaftaran Balon Bupati ke PAN

Ahad, 30 Juli 2017

bualbual.com, Balon Bupati Inhil HM Wardan mengembalikan berkas pendaftaran Pilkada Inhil periode 2018-2022, kepada Tim Penjaringan Bupati dan Wakil Bupati Inhil DPD PAN Inhil. Bakal Calon (Balon) Bupati Indragiri Hilir H Muhammad Wardan mengembalikan berkas pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Inhil periode 2018-2022, Sabtu (29/7/17) kepada Tim Penjaringan Bupati dan Wakil Bupati Inhil Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Inhil. Pengembalian berkas pendaftaran ini diserahkan oleh Sekjen DPD II Partai Golkar Inhil Edi Susanto didampingi kader dan sejumlah simpatisan. Kedatangan mereka diterima Ketua DPD PAN Inhil Sulaiman MZ, Ketua Penjaringan Bupati dan Wakil Bupati Inhil, Kamal dan para kader partai berlambang matahari ini. Juru bicara (Jubir) Partai Golkar H Ferriyandi, berharap PAN bisa menjadi koalisi Partai Golkar dalam memenangkan H Muhammad Wardan dan pasangannya untuk menjadi Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Inhil 2018 mendatang. "Harapan ini semoga bisa terwujud, sehingga membawa Inhil semakin maju kedepannya," ungkap Ferryandi. Sedangkan Ketua Tim Penjaringan Bupati dan Wakil Bupati Inhil priode 2018-2020 DPD PAN Inhil Kamal mengatakan, secara administratif kepartaian pihaknya menerima berkas tersebut. Hanya saja akan diputuskan melalui Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) PAN. Disebutkan, H Muhammad Wardan merupakan orang ke 4 yang mengembalikan berkas pendaftaran ini. Jika penjaringan ini selesai, semua berkas akan kita serahkan ke DPW PAN di Pekanbaru. "Untuk kemudian dikirim ke DPP PAN untuk ditetapkan siapa yang bakal diusung oleh PAN. Untuk menentukan itu, PAN akan melihat beberapa kriteria. Diantaranya, elektabilitas, aksebilitas dan popularitas. Sampai hari ini, dari 5 balon Bupati/ Wakil Bupati yang mengambil berkas pendaftaran, baru 4 balon yang baru mengembalikan berkas. Yakni H Afrizal, H Rosman Malomo, H Syamsuddin Uti dan H Muhammad Wardan.(mar/rtc)